•   18 April 2024 -

Hak Interpelasi Batal, RSUD Tetap Putus Kontrak 10 Pegawai Honorer

Bontang - M Rifki
09 Januari 2022
Hak Interpelasi Batal, RSUD Tetap Putus Kontrak 10 Pegawai Honorer Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat lanjutan ihwal pemutusan kontrak kerja 10 orang pegawai di RSUD Bontang/ M Rifki - Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- RSUD Taman Husada Bontang bersikukuh tidak akan memperpanjang kontrak kepada 10 honorer. 

Direksi rumah sakit menilai keputusan itu sudah berdasarkan hasil penilaian dari tim monitoring dan evaluasi. 

PLT RSUD Taman Husada, dr Suhardi mengatakan, keputusan itu bulat dan sudah final. Sebelumnya memang sudah ada 50 orang yang di warning soal tidak di diperpanjangnya kontrak kerja. 

Namun, setelah ada diskusi dan jumlah orang mengerucut ke 30 orang. Tidak berhenti sampai disitu, tim evaluasi juga kembali memanggil dan berkoordinasi terhadap pekerja yang mendapat catatan. 

Walhasil muncullah kesimpulan dan hasil bahwa 10 orang tidak diperpanjang kontraknya. 

Klik Juga : Dewan Versus RSUD Dipicu Pertanyaan 'Kamu Orang Siapa'

"Keputusan itu sudah berdasarkan hasil kesimpulan tim evaluasi. Artinya, yang memang tidak diperpanjang ada 10 orang honorer," kata dr Suhardi saat ditemui di DPRD Kota Bontang, Senin (10/1/2022). 

 

Dikatakan Suhardi, indikator penilaian. Misalnya, terkait kinerja yang tidak fokus, perilaku kurang sopan, dan terlibat politik praktis. 

Ketiga parameter itu yang menjadi acuan tidak diperpanjangnya para tenaga honorer itu. Apalagi, masih banyak yang juga di pertahankan karena hasil kerjanya masih mempuni dalan melaksanakan tugasnya. 

"Pertimbangan nya juga sudah jelas. Tidak diperpanjang lantaran kinerja yang dinilai tidak sesuai kriteria," ungkapnya. 

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, dirinya telah meminta pihak RSUD Taman Husada agar tetap mempertahankan tenaga honorer yang diputus kontraknya. 

Klik Juga : Kontrak 30 Honorer RSUD Disetop, Andi Faiz Bakal Gunakan Hak Interpelasi

Selain itu, Politikus Partai Golkar ini juga mempertimbangkan jika tidak bisa dipertimbangkan. Maka, dipindahkan saja ke tempat lain. Yang terpenting tidak diputus. 

"Kita rekomendasikan itu. Cuman, RSUD punya penilaian sendiri," ucap Rustam

Perihal hak interplasi yang akan di keluarkan oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Rustam menilai, jika RSUD tetap kekeuh tidak memperpanjang kontrak kepada 30 honorer sebelumnya. 

Namun, setelah hasil koordinasi. Hanya ada 10 orang yang tidak diperpanjang. Meski begitu, pekerja yang bertahan juga masih banyak dan tetap bekerja. 

"Kalau tetap 30 orang pasti. Akan di gulirkan hak interplasi itu. Karena menciptakan pengangguran yang cukup banyak. Tapi, ternyata hanya 10 dan itu tetap kita minta perjuangkan untuk dipertahankan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR