•   21 April 2024 -

Foto Terduga Sopir Maut di Bontang Lestari Tersebar, Pelaku DPO 

Bontang - M Rifki
05 Januari 2022
Foto Terduga Sopir Maut di Bontang Lestari Tersebar, Pelaku DPO  Foto terduga supir sopir truk maut yang menyebabkan seorang pengendara motor di Bontang Lestari tewas tersebar di media sosial. 

KLIKKALTIM.COM - Foto wajah terduga sopir truk maut yang menyebabkan seorang pengendara motor di Bontang Lestari meninggal ramai tersebar di media sosial. 

Polisi masih memburu sopir dan kernet yang disinyalir menabrak warga Desa Bunga Putih, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara (24/12/2021) lalu. 
Foto terduga sopir disebarkan akun di grup media sosial facebook. 

Korban Tabrak Lari Ditemukan Tewas, Kaki Putus Dilindas Truk

Dikonfirmasi soal ini, Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna membenarkan foto yang tersiar itu salah satu terduga sopir. 
Status sopir saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dinyatakan buron.

"Kita sudah tetapkan sopir mashk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tapi kami minta warga menyerahkan seluruhnya ke kepolisian," ujar Kasat Edy, saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Kamis (6/1/2022). 

Supir Lakalantas Maut Domisili di Bontang Lestari, Masih Diburu Polisi

Kata Edy, polisi sudah memburu pelaku sesuai dengan keterangan saksi dan pemilik kendaraan. Petugas juga meminta keluarga agar menyerahkan terduga pelaku apabila bertemu. 
Saat ini, identitas pelaku sudah  disebar ke Polres dan Polresta yang ada di Kaltim. 

"Pihak keluarga juga diminta untuk membantu mencari sang supir dan kernetnya," lanjutnya. 
Hingga kini, alat bukti berupa truk sudah diamankan di Mako Polres Bontang. 

Jika tertangkap, supir akan dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat (3) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

"Ancaman minimal 6 tahun penjara, tapi kita akan lihat lagi karena masih tahap pengejaran dan penyelidikan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR