•   04 May 2024 -

Supir Lakalantas Maut Domisili di Bontang Lestari, Masih Diburu Polisi

Bontang - M Rifki
25 Desember 2021
Supir Lakalantas Maut Domisili di Bontang Lestari, Masih Diburu Polisi Satlantas Polres Bontang melakukan olah TKP kasus tabrak lari di Bontang Lestari.

KLIKKALTIM.COM - Sopir truk yang diduga menabrak pengendara motor hingga tewas di Bontang Lestari masih diburu polisi. 

Perkembangan terbaru, Satlantas Polres Bontang telah memanggil pemilik truk untuk dimintai keterangan. 

Identitas pengemudi juga sudah dikantongi polisi, diketahui sang sopir berdomisili di Bontang Lestari. 

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Lantas, AKP Edy Haruna meminta kepada pengendara truk untuk segera menyerahkan diri. 

"Kemarin pemilik truk sudah di panggil. Satlantas juga sudah memiliki identitas pengemudi. Secara persuasif kita minta untuk menyerahkan diri," kata AKP Edy Haruna saat dikonfirmasi Klikkaltim.com, Minggu (26/12/2021). 

Sementara, status pengemudi belum ditetapkan tersangka. Lantaran masih dalam pengejaran. 

Truk saat ini sudah berada di Mako Polres Bontang, yang akan dijadikan sebagai barang bukti akibat kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia. 

Jika tertangkap, supir akan dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat (3) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

"Ancaman minimal 6 tahun penjara, tapi kita akan lihat lagi karena masih tahap pengejaran dan penyelidikan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR