•   05 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Faisal Dorong Pemkot Bebaskan Lahan di BSD untuk RTH 

Bontang - Redaksi
01 Agustus 2022
 
Faisal Dorong Pemkot Bebaskan Lahan di BSD untuk RTH  Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal menyampaikan pendapat saat rapat kerja bersama Dinas DPKPP.

KLIKKALTIM.COM - Pemkot Bontang diminta menepati janjinya untuk membebaskan lahan di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai untuk dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal saat rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bontang, Senin (1/8/2022) di Kantor Sekretariat DPRD Bontang. 

“Lahan yang ada di BSD tidak perlu diragukan lagi, lokasinya itu strategis, kami sudah melakukan sidak, tinggal keseriusan pemerintah lagi untuk membebaskan lahannya,” ungkapya dalam rapat di Sekretariat Dewan, Senin (1/8/2022)

Politikus Nasdem itu juga meminta Pemkot untuk mempersiapkan proses pemekaran wilayah, penambahan kecamatan dan kelurahan, BSD pun menjadi salah satu kelurahan yang nantinya akan dimekarkan.

Oleh karena itu, Faisal mendorong agar persiapan lahan sudah dimulai dari sekarang untuk pembangunan perkantoran ataupun RTH di lokasi tersebut.

“Mulai dari sekarang harus dipersiapkan, jangan sampai membuat pemekaran, persiapan tidak ada,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bontang, Muhammad Nur mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan sesuai dengan batas wewenangnya.

Sehingga ia meminta agar OPD terkait juga dilibatkan dalam pembahasan RTH ini, sebab pihaknya tidak punya wewenang untuk menentukan pengadaan lahan. Pihaknya hanya memfasilitasi, sementara yang punya wewenang untuk memutuskan yakni OPD teknis.

“Seperti pembebasan lahan RTH itu harus dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kemudian untuk lahan pemekaran itu OPD teknis, seperti kelurahan, kecamatan, sekda ataupun wali kota. Kami pasti membantu mengawal ini, tapi OPD teknis juga harus dilibatakan dalam pembahasan RTH ini,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR