•   08 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Disuntik Rp 12 Miliar baru Tersalur Rp 1,5 M untuk Kredit di BPD Kaltimtara; Pemkot Minta Permudah Syarat

Bontang - M Rifki
08 April 2026
 
Disuntik Rp 12 Miliar baru Tersalur Rp 1,5 M untuk Kredit di BPD Kaltimtara; Pemkot Minta Permudah Syarat Wali Kota Bontang Neni Moernaeni (Klik Kaltim).

BONTANG- Serapan bantuan modal usaha tanpa bunga di Bontang masih rendah. Total baru sebanyak 117 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal dan memenuhi syarat dengan total kredit sebanyak Rp1,5 miliar. 

Padahal Pemkot Bontang sudah menyuntikkan anggaran sebanyak Rp12 miliar. Salah satu banyak calon nasabah ditolak ialah aturan BI Checking dan administrasi minimal berusaha selama 6 bulan. 

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyebut pihak perbankan tidak perlu menyulitkan pelaku usaha di syarat minimal berusaha. Mereka hanya cukup diminta mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendapatkan suntikan modal, tanpa perlu syarat minimal 6 bulan usaha. 

"Saya sih pantau terus. Tapi memang banyak yang gugur di BI Checking OJK. Perbankan juga tidak mau uang itu disalahgunakan," ucap Neni Moernaeni. 

Program ini rupanya dirancang untuk menjalankan janji politik Neni dan Agus Haris menciptakan 500 pelaku UMKM baru. Terlebih saat ini aturan ketat yang menjadi hambatan. 

Sistem keamanan peminjaman modal memang dibuat berlapis. Hal itu untuk mencegah kredit macet. Oendati demikian program ini akan terus dimaksimalkan. 

"Yah pelaku usaha juga harus bisa meyakinkan Bank. Kalau uang itu benar-benar untik modal," tuturnya. 

Persyaratan Syarat Debitur

Program perbantuan modal dengan bunga 0 persen di Kota Bontang mulai berjalan. Dari informasi yang diterima Klik Kaltim, Bank Kaltimtara sudah mengeluarkan persyaratan bagi calon debitur yang hendak mengajukan pinjaman modal.
 
Dalam website https://www.bankaltimtara.co.id/id/page/kredit-bontang-kreatif diterangkan maksimal pinjaman per debitur ialah Rp25 juta. 

Kriterianya, Diprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki Usaha Mikro produktif dan layak yang telah berjalan dan bergerak di sektor Pertanian, Perikanan, Peternakan, Industri Kecil, Perdagangan, Jasa, dan Ekonomi Kreatif. 

Kemudian, telah terdata pada SKPD teknis, yaitu perangkat daerah yang membidangi sektor usaha produktif di Kota Bontang. Serta Data pelaku usaha tidak memiliki histori kredit bermasalah yang terdapat pada slik OJK. 

Untuk persyaratan diantaranya, Memiliki identitas KTP Kota Bontang, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berdomisili di kota Bontang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Memiliki rekening Bankaltimtara, Memiliki usaha produktif minimal 6 bulan.






TINGGALKAN KOMENTAR