Disporapar Berdayakan 7 Warga Pungut Retribusi di Lokasi Wisata; Semuanya Akamsi
Foto: Pelataran Bontang Kuala (Klik Kaltim).
BONTANG - Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf) Bontang resmi mempekerjakan sebanyak 7 warga untuk menarik retribusi masuk ke tempat wisata pada Oktober 2026 ini.
Para petugas pemungut retribusi merupakan warga sekitar atau Anak Kampung Sini (Akamsi) istilah bagi masyarakat setempat.
Kepala Disporapar-Ekraf Bontang Eko Mashudi mengatakan, lokasi yang ditarik retribusi di antaranya Pelataran Bontang Kuala sebanyak 4 orang, Mangrove Berbas Pantai 1 orang, Kampung Malahing 1 orang, dan Kampung Tihi-Tihi 1 orang.
Untuk sistem pendapatan, para petugas pemungut retribusi itu dijanjikan bagi hasil dari setiap karcis. Persentase pendapatan bahkan mencapai 40 persen dari hasil kerja mereka.
"Kami memberdayakan warga sekitar. Yang banyak di Bontang Kuala. Ada 4 orang karena kan setiap akhir pekan ramai tuh," ucap Eko Mashudi.
Disinggung soal pendapatan retribusi keempat lokasi, Eko mengaku masih akan melakukan perhitungan bersama tim. Mengingat, aktivitas pemungutan retribusi sebelumnya masih menggunakan tenaga swadaya internal OPD.
"Tapi yang jelas PAD kemarin langsung kami setor. Mudah-mudahan target kita bisa tercapai tahun ini," sambungnya.
Diketahui, di destinasi wisata Kelurahan Bontang Kuala, khususnya di pelataran, pengunjung dikenakan retribusi sebesar Rp5 ribu per motor. Kemudian untuk di Mangrove, Tihi-Tihi, dan Malahing nilainya juga sesuai dengan Perda Retribusi.
"Nominalnya sudah ditetapkan. Kami juga mengimbau pengunjung untuk selalu memperhatikan barang bawaan agar tidak hilang saat berkunjung," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: