•   08 May 2024 -

Demi Pilkada, Disdukcapil Bontang Tetap Buka Layanan e-KTP di Hari Libur

Bontang - Asriani
01 Desember 2020
Demi Pilkada, Disdukcapil Bontang Tetap Buka Layanan e-KTP di Hari Libur Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Ismail menuturkan, layanan perekaman e-KTP hari libur dalam rangka mendukung suksesnya pilkada serta meningkatkan partisipasi pemilih.

KLIKKALTIM.COM -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, membuka layanan perekaman e-KTP pada hari libur.

Pelayanan hari libur kerja dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak.

Disdukcapil membuka pelayanan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu.

Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Ismail menuturkan, layanan perekaman e-KTP hari libur dalam rangka mendukung suksesnya pilkada serta meningkatkan partisipasi pemilih.

"Semua itu maksudnya adalah untuk mendukung  mensukseskan pilkada," tuturnya saat dijumpai di ruangannya

Ia menambahkan, dibukanya layanan hari libur kerja karena mengacu dari surat edaran nomor 270/12615//Dukcapil.

Surat edaran dikeluarkan pada tanggal 20 November 2020, dari Menteri Dalam Negeri Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI.

Perekaman dilakukan pada hari libur bagi masyarakat yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan perekaman.

Terkait di luar DPT yang melakukan perekaman pada hari kibur kerja, pihaknya akan tetap melayani bagi yang ingin melakukan perekaman.

"Di luar DPT kita layani juga, tapi nanti terkait dia mau memilih di hari H bukan wewenang kami," imbuhnya.

Ditambahkannya, perekaman di hari libur jelang pilkada tidak ada permasalahan apapun.

Karena memang mengikuti surat edaran dari Kemendagri demi mensukseskan pilkada serentak.

"Ini tidak ada kaitannya dengan politik, kita menjalankan tupoksi kami memang," katanya.

Sementara itu, untuk perekaman e-KTP di hari libur hanya dilakukan di Disdukcapil Bontang.




TINGGALKAN KOMENTAR