•   02 May 2024 -

Datang Bawa Makanan, Pulang Curi Ponsel Karyawan Dealer

Bontang - M Rifki
01 April 2023
Datang Bawa Makanan, Pulang Curi Ponsel Karyawan Dealer Tersangka diamankan setelah mencuri ponsel milik pegawai dealer di Gunung Sari/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Polsek Bontang Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian satu buah ponsel yang hilang pada Rabu (15/2/2023) silam.

Polisi menangkap tersangka Ni (46) seorang perempuan asal Kelurahan Gunung Elai pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wita sore tadi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, mengatakan perempuan itu mengambil satu buah ponsel milik korban yang saat itu sedang berada di salah satu Dealer Motor di Jalan Ahmad Yani.

Kala itu korban baru pulang kerja dan sedang menunggu jemputan. Kemudian baru sadar  telpon genggam miliknya di meja pelayanan dealer.

Saat di-cek ternyata hp itu sudah tidak ada ditempat. "Tersangka itu merupakan IRT. Kami dapat dia dan membenarkan telah mendapat HP cuman malah tidak dikembalikan," terang Iptu Tri Soediantoro, Sabtu (1/4/2023).

Pelaku hari-hari bekerja di catering. Makanan pesanan pegawai rutin diantar ke pekerja. Momen itu dimanfaatkan pelaku untuk mengondol ponsel pegawai. 

Masih dalam pengakuan tersangka Ni menggunakan ponsel itu secara pribadi. Sempat melakukan penginstalan ulang di salah satu konter.

Akibatnya korban mengalami kerugian materil Rp 3,5 juta. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Dia dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman penjara 3 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR