•   16 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dalami Laporan Pihak Keluarga Maling Mangga, Polres Bontang Panggil Pihak RS Pekan Depan

Bontang - M Rifki
16 Mei 2026
 
Dalami Laporan Pihak Keluarga Maling Mangga, Polres Bontang Panggil Pihak RS Pekan Depan Polres Bontang menggelar pra rekonstruksi kasus kematian maling mangga di Gang Bersama 7, RT 32 Kelurahan Api-Api.

BONTANG - Sat Reskrim Polres Bontang bekerja ekstra menangani kasus pencurian mangga di Gang Bersama 7, RT 32 Kelurahan Api-Api. Selain memproses laporan penyerangan terhadap pemilik mangga, polisi juga mendalami aduan penganiayaan yang diduga menyebabkan pelaku tewas.

Sebagai informasi, Polisi menerima dua laporan dalam kasus ini. Pertama laporan dari keluarga almarhum Ri, pelaku maling mangga. Kemudian disusul laporan penyerangan dan pengrusakan yang dilayangkan pemilik mangga (perkembangan kasus ini dapat anda baca di sini)

Dalam laporan pertama, Keluarga merasa penyebab kematian Ri bukanlah karena terjatuh dari pohon. Akan tetapi disebabkan mengalami penganiayaan. Keyakinan itu diperkuat pernyataan rekan Ri yang ikut saat melakukan pencurian. Kendati belakangan rekannya itu memberikan keterangan berbeda kepada polisi. Selain itu, kejanggalan timbul pada saat jenazah Ri dimandikan. Keluarga melihat lembam biru di sekujur tubuh.  

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohamad Yazid menjelaskan, saat ini proses masih menggali keterangan para saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Ri. Pendalaman kasus dilanjutkan dengan meminta keterangan pihak RS Amalia dan RSUD Taman Husada. Keterangan dari pihak rumah sakit ini untuk mempertanyakan rekam medis mendiang Ri. 

"Pekan depan kami panggil pihak Rumah Sakit. Laporan itu juga tetap diproses," kata Kanit Tipidum Sat Reskrim Ipda Markus Sihotang. 

Selain itu Sat Reskrim juga telah mengantongi hasil Pra Rekonstruksi kejadian maling mangga di Gang Bersama 7 beberapa waktu lalu. Dalam sesi itu diterangkan lengkap oleh saksi yang merupakan teman Ri saat melancarkan aksi maling mangga. Total ada 40 adegan yang diperagakan. 

"Kalau keterangan saksi sudah digali kasus ini, akan digelarkan. Terus juga menentukan apakah dugaan penganiayaan yang dilaporkan benar atau tidak," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ri, warga Berbas Pantai, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) usai diduga terjatuh dari pohon mangga di kawasan Jalan KS Tubun Gang Bersama 7.

Korban mengalami luka berat di bagian kepala setelah disebut membentur pagar beton. Namun, berkembangnya dugaan lain terkait penyebab kematian memicu kemarahan keluarga hingga berujung penyerangan. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR