•   09 May 2024 -

Curi Ponsel di Expo Lang-lang, Ketangkap Setelah Reset Icloud di Samarinda 

Bontang - M Rifki
10 Maret 2022
Curi Ponsel di Expo Lang-lang, Ketangkap Setelah Reset Icloud di Samarinda  Barang bukti hasil kejahatan pelaku diamankan polisi/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Tersangka berinisial AM (23) seorang pekerja ditangkap akibat terbukti melakukan pencurian telpon genggam jenis Iphone yang dilakukan pada (17/12/2021) lalu. 

Berbekal pelacakan Tim Opsnal Reskrim Bontang Utara, dibantu Opsnal Reskrim Bontang Selatan, dan Satreskrim Polres Bontang, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 14.30 Wita di tempat kerjanya. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan mulanya pelaku ini melakukan pencurian pada gelaran Expo yang digelar di Stadion Bessai Berinta atau Lang-lang, Desember silam.

Klik Juga : Modus Numpang Toilet, Pemuda Curi Ponsel Pemilik Salon di Berbas Pantai

Telepon genggam korban mulanya tertinggal di dasbor motor milik korban. Sedangkan korban baru sadar saat setelah memeriksa tas nya ternyata sudah tidak ada. 

"Tersangka mengaku kalau dia mengambil untuk kebutuhan pribadinya dan saat itu memang tidak terlihat orang. Jadi dia memanfaatkan kesempatan itu," kata AKP Ahmad Said, Jumat (11/3/2022). 

Selanjutnya, tersangka sempat ingin menghilangkan jejak dengan mereset telpon curiannya di Samarinda. Dengan kejadian tersebut, Humas Polres Bontang menghimbau masyarakat agat tetap memperhatikan barang bawaan miliknya. 

Hal itu bertujuan untuk terhindar dari kejadian pencurian yang berakibat dari keteledoran. 

"Jadi dijaga barangnya dan diperiksa sebelum pergi kemana pun," kata IPTU Mandiyono. 

Saat ini tersangka AM sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terbukti melanggar pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. "Ancaman penjara 5 tahun," pungkasnya




TINGGALKAN KOMENTAR