•   03 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat, DPM-PTSP Komitmen Wujudkan Kawasan Bebas Rokok

Bontang - Redaksi
26 Mei 2025
 
Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat, DPM-PTSP Komitmen Wujudkan Kawasan Bebas Rokok Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat, DPM-PTSP Komitmen Wujudkan Kawasan Bebas Rokok.

BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok. 

Kepala DPM-PTSP Aspianur mengatakan, penerarapan Kawasan bebas asap rokok di kantor DPM-PTSP merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, serta Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Asap Rokok. 

Dia mengatakan peraturan itu wajib melibatkan seluruh ASN dan pekerja internal. Dari kesadaran itu nanti akan muncul kebiasaan yang bisa ditiru oleh masyarakat. 

"Kawasan tanpa asap rokok itu sangat penting bagi kesehatan. Kami ingin ciptakan lingkungan kerja yang sehat sesuai amanah Perda," ucap Aspianur. 

Selain kantor, DPM-PTSP juga meminta agar masyarakat bisa paham dann tidak merokok di ruang publik secara sembarangan.

Selain di kantor, peraturan yang sama juga berlaku di gerai DPM-PTSP yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP). 

"Masyarakat sehat dan lingkungan bersih menjadi cita-cita kita bersama. Dan semua itu bisa diwujudkan berawal dari kebiasaan," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR