BPBD Bontang Ubah Mekanisme Pleno Data Banjir, Respons Penanganan Bisa Lebih Cepat
Petugas BPBD Bontang mengavakuasi korban banjir menggunakan perahu karet.
Bontang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang mengubah mekanisme pleno pemutakhiran data banjir pada tahun 2026.
Jika sebelumnya pleno dilakukan satu kali dalam setahun, kini pembaruan data akan dilakukan setiap kali terjadi banjir.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ismail menuturkan, langkah tersebut diambil agar data genangan banjir lebih akurat dan bisa segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Mulai tahun 2026, durasi pemutakhiran data banjir kepada perangkat kelurahan, BPBD, dan DPUPR bukan hanya satu kali setahun pada akhir periode atau bulan Desember, tetapi setiap kali kejadian banjir,” ujarnya saat dijumpai di ruangannya, Senin (23/02/2025).
Kata dia, sistem lama yang hanya melakukan pleno di akhir tahun dinilai kurang responsif terhadap dinamika di lapangan. Sebab, kondisi genangan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung intensitas hujan dan drainase.
Dengan pola baru ini, setiap kejadian banjir akan langsung didata dan diverifikasi bersama pihak kelurahan dan instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
"Hasilnya kemudian dituangkan dalam berita acara pleno per kejadian," tambahnya.
Sementara, sebelumnya sebaran genangan banjir ditampilkan dalam Peta Genangan Banjir tahun 2025, itu hasil pleno pemutakhiran data tahunan.
BPBD berharap, perubahan sistem ini dapat mempercepat respons penanganan serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
"Data yang diperbarui setiap kejadian diharapkan mampu menjadi dasar perencanaan, supaya upaya pengurangan risiko banjir di Kota Bontang dapat berjalan lebih efektif," terangnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: