•   11 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Beban Maksimal Melintas di Poros Bontang-Samarinda Hanya 10 Ton, Banyak yang Melanggar

Bontang - M Rifki
10 Januari 2026
 
Beban Maksimal Melintas di Poros Bontang-Samarinda Hanya 10 Ton, Banyak yang Melanggar Truk trailer bermuatan tiang pancang melintang di poros Samarinda-Bontang.

BONTANG - Sat Lantas Polres Bontang menerangkan status jalan nasional poros Bontang -Samarinda hanya bisa dilintasi maksimal kendaraan dengan berat 10 ton. Namun masih banyak pengendara yang melanggar. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, beban kapasitas maksimal itu juga disesuaikan kelas jalan. Di Jalan Poros Samarinda - Bontang hanya berstatus kelas 1.

Kendati demikian fakta di lapangan berbeda. Banyak kendaraan yang justru melewati batas maksimal dan itu menyebabkan jalan rusak serta masifnya kecelakaan. 

"Beban maksimal 10 ton dengan panjang kendaraan 18 meter," ucap AKP Purwo Asmadi. 

Lebih lanjut, Polantas Bontang akan intens melakukan patroli serta peneguran truk pengangkut melebihi beban maksimal. 

Tujuannya untuk melakukan penertiban. Terlebih jalan poros tersebut digunakan segala pihak. Termasuk pemasok bahan bakar serta kebutuhan sembako warga. 

"Yang mungkin kita lakukan penindakan. Karena merusak jalan dan membahayakan," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR