Batu Bara di Depan Polsek Bontang Barat dari Tambang Ilegal, 1 Orang Ditahan
KLIKKALTIM.COM- Polres angkat bicara prihal adanya barang bukti batu bara yang berada di belakang dan depan Mako Polsek Bontang Barat.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penangkapan ini didasari aduan dari PT Mahakam Sumber Jaya bahwa di dalam konsesi mereka disusupi penambang ilegal.
Polisi yang menerima aduan ini langsung menuju konsesi di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, dua pekan lalu.
"Saat kami cek, ternyata memang benar ada galian dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata AKBP Hamam Wahyudi, kepada Klikkaltim.com, Kamis (23/12/2021).
Klik Juga : Tumpukan Batu Bara Menggunung di Depan Kantor Polsek Bontang Barat
Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas hitam sebanyak 4 dump truk. Diperkirakan, jumlah nya mencapai 20 ton lebih.
Lebih lanjut, Hamam beralasan, tidak menahan truk lantaran mereka hanya sebagai pekerja yang tidak mengetahui status batu bara yang dimuatnya.
Tetapi, saat ini Polres berhasil mengamankan satu orang yang belum bisa disebutkan inisialnya. Namun, berdasarkan penyelidikan oknum tersebut merupakan operator pekerja.
"Ada, satu orang diamankan. Sedangkan supir dan dump truknya tidak diamankan. Statusnya semua masih saksi," lanjutnya.
Polres juga akan melakukan penutupan tumpukan batu bara tersebut dengan terpal. Tujuannya agar tidak tergerus akibat hujan dan terbakar saat terkena terik matahari.
Selain itu, dikatakan Hamam saat ada masyarakat yang terganggu bisa melaporkan kepada pihak berwajib.
"Kita akan tutupi itu nanti. Yang jelas saat ada gangguan akibat tumpukan batu bara tersebut, masyarakat diminta untuk melapor," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: