•   23 December 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Banyak Anak di Pesisir Bontang Menikah Usia Dini; Penyumbang Stunting Tertinggi

Bontang - M Rifki
22 Desember 2025
 
Banyak Anak di Pesisir Bontang Menikah Usia Dini; Penyumbang Stunting Tertinggi Wali Kota Bontang Neni Moernaeni saat menyampaikan pemaparan dalam rapat koordinasi dengan tim terkait pencegahan pernikahan anak usia dini dan masalah remaja (Klik Kaltim). 

BONTANG- Pemerintah Kota Bontang menargetkan zero pernikahan anak usia dini pada 2026 mendatang. 

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni meminta agar penanganan pernikahan dini bisa dicegah karena lebih besar mudaratnya ketimbang manfaatnya, salah satunya stunting. 

Selain itu pernikahan anak usia dini juga melanggar Undang-Undang. Baik pada UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Batas usia 19 Tahun bagi laki-laki dan perempuan. 

Serta dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 juga menerangkan tentang perlindungan anak. Menjamin hak anak untuk tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari praktik perkawinan anak. 

"2024 itu ada 19 orang. Sebanyak 7 laki-laki dan 12 perempuan. Ini angka cukup tinggi tapi kecil dibanding wilayah lain," ucap Neni. 

Lebih lanjut, mayoritas angka pernikahan anak usia dini berada di kawasan pesisir. 

Diantaranya Kelurahan Tanjung Laut, Loktuan, Berbas Pantai, Bontang Lestari. Serta di kawasan atas laut semisal Tihi-Tihi, Selangan, Gusung, Malahing. 

"Kalau terjadi angka stunting paling banyak disumbang karena pernikahan anak usia dini," sambungnya. 

Langkah yang harus diambil ialah, tim terpadu dan Pemuka agama berperan dalam memberikan edukasi terkait pendewasaan usia perkawinan. 

Kemudian tidak memberikan izin menikah bagi anak dibawah umur. "Semua sektor harus berperan. Orang tua juga harus sadar jangan biarkan anak menikah kalau usianya saja belum dewasa," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR