•   06 May 2024 -

Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Loktuan Diringkus

Bontang - M Rifki
13 Juli 2022
Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Loktuan Diringkus Tersangka Ja ditangkap polisi berperan sebagai bandar pemasok tersangka kakak beradik kemarin/ Istimewa-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Sat Resnarkoba berhasil mengungkap lingkaran narkoba di Kelurahan Loktuan. 

Bandar yang ditangkap berinisial Ja (45) hasil pengembangan dua perempuan yang merupakan perempuan. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, bandar ini juga merupakan warga Kelurahan Loktuan. 

"Nah ini lah bandar yang menjadi pemasok barang haram terhadap Na (38) dan kakaknya Ni (42). Kita tangkap malam tadi sekira pukul 21.30 Wita," kata AKP Tatok Tri Haryanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022). 

Klik Juga : Dua Bersaudara Bandar Narkoba di Loktuan, Sabu Dipasok Si Adik Dijual Sang Kakak

Dari tangan Ja polisi berhasil mendapatkan bukti yaitu rekam jejak komunikasi melalui telepon genggam. Dimana, peran Ni yang memesan kemudian disuplai ke Na untuk dijual. 

"Ada bukti chat nya. Jadi langsung diamankan di Mako Polres Bontang," sambungnya. 

Saat ini ketiga tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum. Polisi mengganjar tiga tersangka dengan pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR