Bakhtiar Minta Wali Kota Terbitkan Perwali Narkoba

KLIKKALTIM.COM – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mendorong pemerintah menerbitkan regulasi Perwali tentang penanganan Narkoba di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini sebagai bukti, bahwa pemerintah punya perhatian dalam memberantas Narkoba.
Langkah awal, kata Bakhtiar, pemerintah harus memulai dari lingkungan pegawai lebih dulu.
Tujuannya agar menjadi teladan bagi masyarakat luas. "Kalau mau komitmen, pastikan dulu di internalnya sudah bebas narkoba," ujar Bakhtiar.
Perwali itu nantinya akan melibatkan instansi vertikal seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang.
BNN dan pemerintah bekerja sama memerangi bahaya laten dari narkotika.“Kalau bisa bikin MOU bersama dengan BNN,” ungkap dia melalui sambungan seluler, Kamis (18/3/21).
Politisi Nasdem ini meminta agar pemerintah di tiap OPD memiliki agenda rutin untuk tes urine pegawainya.
Tidak hanya dikalangan pemerintah, ia mendorong dewan juga ikut bersinergi lakukan tes urine.
“Jadi internal dulu lah, kita berantas,” timpalnya.
Menurutnya, upaya pencegahan bisa menghemat anggaran daerah. Ketimbang saat warga harus menjalani rehabilitasi narkoba.
Pun biaya anggaran untuk tes urine dalam jangka per triwulan lebih murah dibandingkan anggaran konsumtif di rumah tahanaan setiap hari.
Anggota Fraksi Golkar - Nasdem itu menyarankan, apabila OPD tidak bersedia ikut tes maka resiko yang harus diterima yakni gaji ditahan.
Sementara, ketika Pegawai Negeri Sipil (PNS) tes dengan hasil positif.
Ia harus menerima konsekuensi jabatan diturunkan. Sedangkan untuk tenaga honorer dilakukan pemutusan hubungan kerja.
“harus seperti itu, biar tegas,” terangnya.
Namun sangat disayangkan, pemerintah masih acuh dalam membuat aturan dalam penanganan Narkoba seperti tes urine dikalangan pemerintahan.
Sementara, kasus Narkoba untuk PNS maupun Non PNS sudah banyak ditemui.
“Itukan sudah indikasi sebenarnya,” ungkapnya
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: