•   27 April 2024 -

Berita Bontang Hari Ini

ART di Bontang Gondol Harta Majikan, Curi Emas dan Uang Dolar Total Rp 40 Juta

Bontang - Redaksi
25 Maret 2023
ART di Bontang Gondol Harta Majikan, Curi Emas dan Uang Dolar Total Rp 40 Juta Tersangka SM diamankan pihak kepolisian. (ist)

KLIKKALTIM - Dikasi hati minta jantung. Istilah ini mungkin tepat disematkan kepada prilaku SM (27). Bukannya berterima kasih karena dipekerjakan, Asisten Rumah Tangga (ART) di Bontang ini justru mencuri harta majikannya sendiri. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna mengatakan, SM adalah ART salah satu rumah di Jalan Samboja PC IV, Komplek PT Badak NGL. Perilaku tersangka terbongkar saat sang manjikan baru pulang cuti Rabu (22/3/2023) lalu.

Ketika memeriksa lemari, ternyata sejumlah harta benda raib. Antara lain, Kalung Citra 10 Gram, Cincin nikah 5 Gram, Plakat Emas 10 Gram, Gelang Shureen 5 Gram, Gelang Kaki 5 Gram, Gelang Bulat – bulat 4 Gram, Cincin 1,7 Gram, Emas Batangan 6 Gram, Uang Dolar Singapura 7, Chooper mitochiba, dan Pakaian/bed cover total kerugian sekitar Rp. 40.000.000.

“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Mako Polres Bontang,” katanya.

Baca juga: Modus Belanja, Perempuan Pakai Cadar Nyolong Emas Puluhan Juta di Berebas Tengah

Pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu 25 Maret 2023 sekira jam 06.00 Wita di Jalan Bhayangkara Nomor 01 Polres Bontang, dimana pelaku diamankan berdasarkan serah terima dari security PT. Badak NGL Kota Bontang.

Kini SM telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Dua Gadis Maling Sepatu di BTN KCY, Aksinya Terekam CCTV




TINGGALKAN KOMENTAR