Antisipasi Penyebaran Covid-19 Warga Bontang Kuala Batasi Pengunjung
KLIKKALTIM.com -- Perumahan di atas laut Kelurahan Bontang Kuala (BK) menerapkan sistem sosial distancing dan pembatasan warga luar untuk masuk ke pemukiman warga . Hal tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Iya, karena kita mengikuti surat edaran pemerintah kota Bontang, ini kami lakukan hanya untuk melindungi masyarakat kami," ujar Ketua RT 07, Sanusi kepada KlikBontang .
Menurutnya, BK merupakan lingkungan tersendiri dengan satu jalur pintu masuk dan pintu keluar yang sama. Jadi mempermudah untuk mengontrol warga luar ketika masuk.
Selain itu, terang Sanusi, untuk warga luar yang ingin masuk ke BK, jika itu memang hal yang penting maka itu dibolehkan. Kalau hanya sekedar jalan-jalan apa lagi rombongan tentu hal tersebut dibatasi.
"Masyarakat kami, khususnya wilayah saya Rt 07, alhamdulillah belum ada terjangkit covid-19, dan itu yang sangat kami jaga," kata Sanusi.
Dirinyapun merasakan dampak dari covid-19, terumata warganya yang pelaku usaha. Sebab warga yang biasanya berjualan kini beberapa yang tutup.
"Masyakarat kami, tidak menyesali pemberlakuakan pembatasan ini, karena mereka memahaminya, hanya saja bagaimana pemerintah memberikan solusi mengenai masalah ini," ungkapnya.
Pemberlakuan batasan tersebut, menunggu intruksi dari pemerintah jika situasi telah membaik dan pemerintah menyatakan sosial distancing dan kejadian luar biasa (KLB) bontang telah dicabut.
Sanusi menambahakan, telah menyampaikan kepada warga mengenai antisipasi covid-19, sebab warga BK juga keluar untuk keperluannya.
"Warga juga biasanya keluar, salah satunya ke pasar untuk membeli kebutuhan pokok, tapi, ke pasarnya mereka melakukan pada malam hari, karena kalau malam orang di pasar sudah berkurang," kata Sanusi.
Jumlah Rt yang ada di BK laut ada 11 Rt. Sedangka Rt 07 yang diketuai Sanusi berjumlah 60 KK.
Reporter: Rahmat Shdar
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: