•   27 April 2024 -

Antisipasi Antrean Panjang, Dishub Atur Jadwal Pembelian Pertalite dan Solar

Bontang - Redaksi
15 November 2022
Antisipasi Antrean Panjang, Dishub Atur Jadwal Pembelian Pertalite dan Solar Kondisi antrean panjang BBM di SPBU Kopkar beberapa waktu lalu/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang tengah mensosialisasikan jam operasional bagi kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU.

Hal itu disampaikan Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius saat menghadiri rapat koordinasi, Senin (14/11/2022).

Ia menuturkan pemberlakuan jam operasional ini untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang kembali mengular dalam beberapa pekan terakhir. Aturan ini akan disosialisasikan dalam pekan ini.

Klik Juga : Polres Bontang Turun Awasi SPBU, Antisipasi Pengetap BBM

Adapun aturannya, bagi kendaraan yang mengisi BBM jenis pertalite pada pukul 06.00 Wita hingga 13.00 Wita. Dan dapat kembali mengantre pada pukul 18.00 Wita hingga 22.30 Wita.

Sementara, BBM jenis solar pada pukul 13.00 Wita hingga 18.00 Wita.

 "Aturan ini berlaku di sejumlah SPBU di dalam kota," kata Welly saat dikonfirmasi, belum lama ini. 

Klik Juga : Kuota BBM di Bontang Melimpah; Tapi Antrean Panjang, Polisi Diminta Turun Tangan

Lanjut Welly menjelaskan, untuk jam operasional pengisian BBM jenis pertalite di SPBU kilometer 8 dan 3 dapat mengantre pada pukul 06.00 Wita hingga 13.00 Wita. Dan dapat kembali mengantre pada 18.00 Wita hingga 22.30 Wita.

Sedangkan, kendaraan yang mengisi BBM jenis Solar dapat mengantre pada pukul 13.00 Wita hingga 18.00 atau habis.

 "Selama dilakukan sosialisasi petugas juga akan terus memantau antrean dilapangan. Kami juga akan mengevalusi peraturan ini usai sosialisasi," terangnya.

Klik Juga : Sudah Sepekan, Antrean BBM di Bontang Kian Panjang

Ia meminta bagi sejumlah SPBU dapat memasang spanduk pemberitahuan jam operasional ini bagi pengisian BBM bersubsidi. 

"Kalau kendaraan yang melakukan pembelian bio solar dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fuel card," tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR