•   04 May 2024 -

Buaya Riska

Ambo Dilarang Masuk Kandang Riska, BKSDA Akui Kecolongan Saat Kunjungan Pertama

Bontang - M Rifki
21 Oktober 2023
Ambo Dilarang Masuk Kandang Riska, BKSDA Akui Kecolongan Saat Kunjungan Pertama Tangkapan layar saat Ambo masuk ke kandang biaya Riska di penangkaran Balikpapan/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim melarang youtuber Ambo untuk masuk ke kandang Buaya Riska yang berada di Lembaga Konservasi Satwa Lestari Jaya Kota Balikpapan. 

Kepada Klik Kaltim Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto mengatakan, alasan larangan itu diterbitkan semata untuk menjaga keselamatan. Apabila terjadi insiden atau hal tak diinginkan, otomatis pihak penangkaran ikut bertanggungjawab. Maka dari itu aturan berlaku untuk semua pengunjung, termasuk Ambo. Tak ada yang diberikan izin khusus.  

Baca juga: Ambo Bisa Urus Izin untuk Rawat Buaya Riska

Menurutnya, terlalu berisiko memberikan akses kepada pengunjung ke dalam kandang. Jangan sampai karena kebutuhan komersil keselamatan dinomorduakan.

"Untuk yang pertama kalinya kami mengaku kecolongan kenapa Ambo bisa masuk ke kandang buaya Riska. Kedepannya akan dilarang. Ini soal keselamatan," kata Ari Wibawanto. 

Baca juga: Video Buaya Riska Nyaris Terkam Kaki Ambo di Penangkaran, Begini Klarifikasinya

Lebih lanjut BKSDA Kaltim juga akan menyatukan Riska dengan buaya lainnya di tempat penangkaran. Karena buaya yang dievakuasi harus dijadikan satu. 

Meski pada akhirnya nanti BKSDA akan mencari tempat ideal untuk melepaskan buaya. Sementara soal membuat konten kata Ari, pihak Ambo harus meminta izin kepada pengelola. 

Kemudian tidak boleh sekalipun pengunjung untuk membawa makanan sendiri dan diberikan kepada buaya. Kalaupun ingin memberikan makan silahkan meminta kepada petugas penangkaran. 

"Kita akan satukan nanti buaya Riska dengan yang lainnya. Sama pengunjung dilarang membawa makanan. Untuk membuat konten juga harus minta izin ke petugas tidak boleh langsung," pungkasnya.

Ambo Sempat Mengatakan Telah Mendapat Izin

Baca di Halaman Selanjutnya..




TINGGALKAN KOMENTAR