Mobil Dinas Pemkot Bontang
Alasan Lebih Irit Pemkot Bontang Batal Terapkan Skema Sewa Mobil Dinas, Tetap Beli Tahun Ini
KLIKKALTIM.COM- Pemkot Bontang dan DPRD bersepakat skema penyewaan mobil dinas untuk operasional ditangguhkan. Pemerintah memutuskan tetap membeli unit baru untuk kendaraan dinas.
Keputusan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dituangkan di dalam dokumen pengesahan Raperda APBD-Perubahan 2023.
Baca Juga : Mulai Tahun Ini Pemkot Bontang Tak Lagi Beli Mobil Dinas Baru, Basri : Sewa Lebih Hemat
Alasan pemerintah daerah tak menyewa mobil dinas karena dianggap lebih mahal, lantaran untuk menyewa paling tidak minimal selama 3 tahun.
Beli Mobil Dinas
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, di APBD Perubahan 2023 ini beberapa mobil operasional akan dibeli.
Termasuk mobil untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah tua. Namun, dirinya tidak hapal mobil apa saja yang akan dibeli.
"Jadi untuk kesepakatannya dari pada menyewa mending langsung membeli baru saja. Kalau menyewa durasi harus 3 tahun biayanya juga kurang lebih sama," kata Aji Erlynawati kepada Klik Kaltim, Minggu (17/9/2023).
Alasan itu juga disepakati oleh DPRD Bontang saat pengesahan APBD Perubahan 2023 senilai Rp 2,5 Triliun pada Kamis (14/9/2023) lalu.
Baca Juga : Wali Kota Basri Siapkan Syukuran Mobdin Alphard Baru
Kriteria pergantian mobil juga harus yang bener-bener perlu untuk dilakukan. Semisal mobil dengan yang sudah berumur misalnya. Biaya membengkak pasti berada di post perbaikan operasional.
"Dari pada perbaikan terus jadi kalau memang penting yah harus diganti. Kita juga membeli sesuai kebutuhan tidak asal-asalan," sambungnya.
Selain itu Pemkot Bontang juga akan mencatat kembali kendaraan dinas lama untuk dilelang. Agar aset Pemkot Bontang yang sudah bisa diputihkan dan tidak menambah biaya operasional.
"Kendaraan yang lama akan kita lelang juga. Jadi biar aset tidak menumpuk," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: