Aktivitas Batu Bara 'Koridor' Kembali Terjadi di Jalan Poros Samarinda Bontang; Polres Janji Telusuri

BONTANG- Aktivitas tambang baru bara diduga ilegal kembali terjadi di Kilometer 25, Jalan Poros Samarinda Bontang, tepatnya di Kecamatan Marangkayu, Sabtu (16/8/2025) sore.
Dari informasi yang diterima klik kaltim, aktivitas pengerukan menggunakan alat berat sudah berjalan 3 hari terakhir. Material batu bara ditumpuk tak jauh dari pinggir jalan, lalu diangkut dengan truk menuju pelabuhan di Marangkayu.
Video aktivitas batu bara ini juga dikirimkan ke redaksi klikkaltim, dari rekaman berdurasi 22 detik sopir truk mengaku kondisi jalan sudah diratakan agar memudahkan hauling batu bara.
Dari salinan video itu, lokasi penumpukan tak jauh dari pemukiman warga. Tampak rumah warga di sekitar hauling. Pun sang perekam video juga menunjukkan jalan poros Samarinda-Bontang yang tengah hujan untuk mengabarkan kondisi kepada rekan-rekan lainnya.
Lokasi ini sering disebut koridor, karena berada di luar kawasan konsensi izin tambang resmi. Selain menambang di luar konsesi, penambang juga menggunakan jalan umum sebagai hauling batu bara mereka ke pelabuhan yang melanggar Perda Kaltim.
"Pada Sabtu (16/8) di Kilometer 25 Belakang Tugu Equator ready untuk houling. Jalan sudah dibaikin," ucap perekam video.
DIkonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengaku belum, mendapatkan informasi.
Namun dari rekaman yang dikitimkan Klik Kaltim polisi berjanji akan melakukan penelusuran. Apalagi aktivitas tambang ilegal jelas dilarang. "Terimakasih informasinya nanti kami telusuri," ucap AKP Hari.
Aktivitas tambang ilegal di Poros Bontang-Samarinda memang acap kali dilakukan. Aktivitas nya pun nyaris tidak tersentuh aparat penegak hukum. Karena aktivitas mereka dilakukan saat polisi tidak sedang dalam memantau.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: