AH Kritisi Pemkot yang Abaikan Gedung Rp 5,5 Miliar di Tanjung Laut Indah
KLIKKALTIM.COM- Wakil Ketua DPRD Bintang Agus Haris menyayangkan bangunan peruntukkan panti jompo di Kelurahan Tanjung Laut Indah tidak dikelola maksimal oleh pemerintah Kota Bontang.
Bangunan yang menelan biaya Rp 5,5 Miliar melalui dana Bantuan Keuangan Provinsi yang diusulkan pada 2015 silam itu mangkrak dan tidak terurus.
Padahal sejak 2019 lalu, bangunan itu telah rampung dikerjakan. Hanya saja, selama 4 tahun terakhir bangunan ini dibiarkan berdiri tanpa diurus hingga dimanfaatkan sebagai tempat berbuat negatif.
Klik Juga : Bangunan Rp 5,5 Miliar di Tanjung Laut Indah Mangkrak, Jadi Tempat Ngoteng dan Mesum
Politisi Partai Gerindra ini meminta pemerintah mengurusi gedung itu. Supaya aset negara bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.
"Sangat disayangkan. Sebelum diajukan harusnya peruntukkannya sudah jelas harus dijalankan. Artinya ada perencanaan yang belum matang di Pemkot Bontang," kata Agus Haris kepada Klik Kaltim Selasa (25/10/2022).
Klik Juga : Pemkot dan DPRD Bontang Sepakat Tempuh Jalur Hukum Ambil Alih Kampung Sidrap
Di sisi lain, AH mengkritik Pemkot Bontang yang sering melakukan alih fungsi gedung tanpa pemberitahuan kepada DPRD.
Padahal, di dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus sepengetahuan legislatif.
Salah satu contoh, pemanfaatan Pasar Taman Rawa Indah sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Itu (gedung panti jompo-red) kan mubazzir. Kebijakan Pemkot Bontang harus dibenahi. Dengan ini BPKAD yang harus matang peruntukkannya. Jangan ada lagi pengalihfungsian gedung misalnya Pasar Tamrin yang digunakan sebagai MPP," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: