•   02 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

500 Pelamar Bantuan Rumah Tak Layak Huni Dicoret; Hunian Bukan Punya Sendiri

Bontang - M Rifki
31 Juli 2025
 
500 Pelamar Bantuan Rumah Tak Layak Huni Dicoret; Hunian Bukan Punya Sendiri Ilustrasi - Pemukiman di tengah Kota Bontang

BONTANG- Program bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) rupanya banyak diminati warga. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mencatat pada 2025 ini menerima 500 usulan perbaikan rumah. 

Kepala Dinas DPKPP Usman mengatakan, 500 usulan itu didapat setelah pihak Kelurahan melampirkan data. Kemudian tim melakukan verifikasi sesuai indikator perbaikan. 

Dalam prosesnya berkas warga banyak yang gugur lantaran tidak sesuai dengan spesifikasi. Salah satunya banyak pengusul yang rumahnya bukan dibangun di lahan miliknya. 

Akibatnya Pemkot Bontang pun tidak biaa mengakomodir nusulan tersebut. "Banyak juga yang rumah sewaan atau bangunan yang berada di atas tanah milik orang lain. Makanya tertolak," ucap Usman kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, DPKPP juga mengakui keterbatasan anggaran menjadi hambatan kuota RTLH ini menyasar banyak warga. 

Pada 2025 ini, sebanyak 59 hunian di Bontang mendapat program bedah rumah masing-masing menerima Rp 50 juta. Nominal itu sesuai arahan Wali Kota Bontang Neni Moernani. 

Nilai itu naik dari sebelumnya pasca ada revisi nominal di Peraturan Wali Kota untuk pemberian hibah program Atap Lantai dan Dinding (Aladin) ke warga.

Pemkot menyebut 59 rumah ini tersebar di 9 kelurahan. Di Kecamatan Bontang Selatan ada 35 rumah dengan rincian Kelurahan Bontang Lestari 12 rumah, Tanjung Laut Indah 13 rumah, Berebas Tengah 9 rumah, dan Berbas Pantai 1 rumah. 

Untuk Kecamatan Bontang Utara ada 19 rumah Kelurahan Loktuan sebanyak 13 rumah, Gunung Elai 2 rumah, Bontang Baru 2 rumah, Bontang Kuala 2 rumah, dan Bontang Baru 1 rumah.






TINGGALKAN KOMENTAR