Berita Bontang Terkini
10 Orang Penerima Vaksin di Bontang Diseleksi Ketat, Harus Lolos 9 Syarat Skrining Ini

KLIKKALTIM.COM - Penunjukkan calon penerima Vaksin Sinovac ke 10 tokoh masyarakat di Kota Bontang melalui seleksi ketat.
Sampai saat ini Dinas Kesehatan Kota Bontang masih memilah para sukarelawan vaksin Covid-19 dari kalangan non tenaga kesehatan.
Koordinator Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Bontang Jamila Suyuthi mengatakan, syarat penerima vaksin cukup ketat.
Penentuan tokoh masyarakat melalui skrining sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Calon penerima vaksin harus steril belum pernah terjangkit Covid-19," ujar Jamila saat dikonfirmasi wartawan, Senin 25 Januari 2021.
Melansir dari kompas, Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) telah menetapkan syarat penerima vaksin dalam 9 poin.
Adapun syaratnya yakni :
1. Tidak Memiliki Riwayat Penyakit
a. Pernah Terjangkit Covid-19
b. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas ( ISPA) seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir
c. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
d. Gagal jantung atau jantung koroner
e. Autoimun seismik seperti SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
f. Penyakit ginjal kronis
g. Sedang menjalani hemodialysis, dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
h. Menderita Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
i. Penyakit saluran pencernaan kronis
Penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
j. Penpyakit kanker
k. Kelainan darah
Imunokompromais atau defisiensi imun
l. Penerima produk darah atau transfusi
2. Tidak sedang hamil atau menyusui
3. Tidak ada kontak erat
Pasien calon penerima vaksinasi Covid-19 haruslah tidak ada anggota keluarga serumahnya yang masuk kategori suspek, konfirmasi, atau sedang perawatan karena penyakit Covid-19
4. Suhu tubuh dibawah 37,5 derajat celcius
Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin Covid-19 sedang demam yaitu memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius ke atas, maka vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh.
5. Pengukuran tekanan darah
Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil di atas atau sama dengan 140/90, maka vaksinasi tidak diberikan.
6. Penderita Diabetes Mellitus (DM)
Bagi penderita diabetes mellitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi.
7. Penderita HIV
Untuk penderita HIV, bila angka CD4 di bawah 200 atau tidak diketahui, maka vaksinasi Covid 19 tidak diberikan.
8. Penyakit paru
Jika memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK atau TBS, maka vaksinasi Covid-19 akan ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti Tuberkulosis.
9. Penyakit lain non-skrining
Syarat penerima vaksin untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining di atas dapat berkonsultasi pada dokter ahli yang merawat.
Disarankan saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: