•   10 May 2024 -

Satu Tahanan Kabur Serahkan Diri Ke Polisi

Balikpapan - Tribrata
04 Februari 2017
Satu Tahanan Kabur Serahkan Diri Ke Polisi Tahanan Rutan Polresta Balikpapan yang menyerahkan diri (Foto: Dokumentasi)

BALIKPAPAN.KLIKKALTIM - Upaya Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur untuk menangkap buronan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Balikpapan kembali membuahkan hasil.

Salah satu tahanan Polres Balikpapan, Andy, menyerahkan diri setelah dibujuk oleh Kapolres Balikpapan AKBP. Jefri Dian Juniarta SH. SIK. Andy bahkan dibelikan tiket dari Makassar ke Balikpapan.

“Pagi ini sekitar pukul 10.40 tahanan yang kabur atas nama Andy sudah tiba di Bandara dan langsung dijemput oleh anggota Intelkam Polres Balikpapan di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat 3 Februari 2017 seperti dirilis Polda Kaltim.

Keberadaan Andy bin Jecky Hayat, yang sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 27 Januari 2017 lalu karena kasus narkoba itu, sudah terpantau melalui MTMC dan Tim DF Bareskrim Polri. Dari analisis data diketahui, tahanan ini kabur ke Makkasar.

“Kapolres Balikpapan berinisiatif menelepon pihak keluarga dari Makasar agar menyerahkan diri saja dengan baik-baik dan akan mendapatkan perlakuan baik pula. Keluarga akhirnya mau, dan dibelikan tiket pesawat ke Balikpapan,” kata Ade Yaya.

Dengan menyerahkan diri Andy, maka tahanan yang masih DPO tinggal dua orang yaitu Sudirman dan Supriadi. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana tak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan dua DPO tahanan Polres Balikpapan yang belum ditangkap itu agar segera melaporkan atau menginformasikan ke Pos Polisi terdekat.

“Masyarakat, maupun keluarga yang mengetahui keberadaan DPO itu segera informasikan kepada kami, bisa melalui bhabinkamtibmas atau ke kantor polisi terdekat,” imbau Ade Yaya Suryana. “Tim gabungan terus memburu mereka,” tambahnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR