•   27 April 2024 -

Minimarket Ilegal di Balikpapan Serupa Reklamasi Jakarta

Balikpapan - Dedi Kurniawan | KLIKBALIKPAPAN.CO
27 Juli 2017
Minimarket Ilegal di Balikpapan Serupa Reklamasi Jakarta Pemerintahan daerah di luar Balikpapan tegas menutup toko modern.

KLIKKALTIM.COM- Gurita minimarket di Balikpapan tanpa izin, dinilai sama dengan reklamasi Jakarta. Kesamaan itu lantaran tanpa izin tapi bisa beroperasi.

“Saya tidak tahu ini aturan dari planet mana? Izin tidak ada, tapi kok bisa buka. Jelas ada permainan,” ujar praktisi hukum Kaltim, Agus Amri. Tidak adanya izin minimarket namun bisa tetap beroperasi, tak berbeda dengan reklamasi di Jakarta.

Agus lantas tertawa mengetahui ratusan minimarket tanpa izin tapi bisa beroperasi. “Nalar kita mau dibolak balik. Mana bisa beroperasi dulu, baru urus izin belakangan,” ujarnya.

Dirinya mendesak Inspektorat untuk memeriksa dinas terkait. Ia mengingatkan masalah ini pernah terjadi di Samarinda dan berbuntut ke ranah hukum.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Balikpapan, Alfin Junaedi, mengamini banyak minimarket yang belum mengantongi izin, namun tidak bisa melakukan penindakan.

“Kami hanya berkaitan soal izin. Untuk menindak menjadi kewenangan Satpol PP,” jelasnya.

Masalah ini pernah menjadi sorotan warganet Balikpapan. Netizen ramai menanggapi soal menjamurnya minimarket ini. Bahkan, menantang nyali Walikota Rizal Effendi untuk tegas menutup seperti di Sleman atau daerah lainnya.

Netizen Redi Don, misalnya. Ia malah menduga ada jatah kenapa minimarket bisa menjamur. Bahkan, banyak yang tak mengantongi izin. “Balikpapan gak bakalan punya nyali menutup, mungkin dapat jatah malah dibuka lebar-lebar,” ujarnya, di Laman FP Klikbalikpapan, 7/7/2017.

Dugaan sama dilontarkan Estaayundha Indrajad. Ia menulis, “Main mata lah. Tanpa persetujuan dr Pemkot g bisa mereka masuk semaunya.” Lainnya, malah mengira ketegasan Pemkot Balikpapan tumpul.

“Melempem kayak kerupuk,” tulis Rama.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR