•   05 May 2024 -

Kelurahan Gunung Elai Mulai Berlakukan Batasan Jam Malam, Dilarang Bertamu Di Atas Jam 9

Advertorial -
20 April 2020
Kelurahan Gunung Elai Mulai Berlakukan Batasan Jam Malam, Dilarang Bertamu Di Atas Jam 9 ILUSTRASI -- Kondisi ruas jalan di Ahmad Yani saat malam selama Pandemi Covid-19 di Bontang

KLIKKALTIM.COM -- Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara mulai membatasi jam malam atau jam besuk di masing-masing RT. 

Hal tersebut telah disampaikan oleh pihak kelurahan kepada seluruh RT di wilayah Gunung Elai.

"Terkait penanganan dan proteksi dini, kami telah melakukan koordinasi kepada seluruh RT untuk melakukan pembatasan warga yang berkeliaran," ujar Kasful Anwar selaku Lurah Gunung Elai, Selasa (21/4/2020).

Pembatasan tersebut, terutama bukan warga yang diwilayah RT yang masih berkeliaran. Pembuatan jam malam dimulai pukul 21.00 hingga 05.00 dini hari.

"Dan itu telah kami lakukan di wilayah Gunung Elai, khususnya di masing-masing RT, yang salah satunya membuat portal," Kata Kasful.

Selain itu terang Kasful, dua hari penuh Sabtu dan Minggu kemarin, dirinya bekerja sama dengan RT setempat dan pihak yang terkait telah menyemprotkan desinfektan hampir 80 persen wilayah Gunung Elai.

"Ada 45 RT di Gunung Elai, hampir semua RT telah melakukan pembatasan warga yang masuk di wilayahnya," ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak berkumpul dengan jumlah yang banyak, dan tetap tinggal di rumah, tuturnya.




TINGGALKAN KOMENTAR