•   17 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Fraksi Gerindra Sepakat Raperda P2-APBD Disahkan Jadi Perda

Advertorial - Asriani
16 Juli 2026
 
Fraksi Gerindra Sepakat Raperda P2-APBD Disahkan Jadi Perda Ketua Fraksi Gerindra Bontang Heri Keswanto

BONTANG - Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2025 disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Fraksi Gerindra Heri Keswanto mengatakan proses penyusunan Raperda P2APBD 2025 sudah memenuhi tata cara dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Meski menyetuji, Fraksi Gerindra meminta seluruh rekomendasi Pemeriksa Keuangan (BPK) serta catatan Banggar DPRD ditindaklanjuti agar teta kelola keuangan daerah semakin baik. 

"Agar perlu menjadi perhatian dan segera ditindakkanjuti oleh Pemerintah Kota Bontang," ujar Heri.

Fraksi Gerindra, juga menyoroti masih besarnya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dibanding Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah lebih optimal dalam upaya meningkatkan PAD," tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, harapannya pemerintah menjalankan APBD sesuai fungsi perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. 

Pun, perencanaan anggaran juga diminta lebih memprioritaskan program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan yang bersifat mendesak. 

Pemerintah juga didorong untuk melakukan evaluasi berkala sebagai bagian pengawasan terhadap serapan anggaran setiap OPD .

"Sehingga SiLPA pada akhir tahun anggaran dapat diminimalisir," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR