•   08 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Disdikbud Dorong PKBM Benahi Manajemen Gedung untuk Bisa Terima Bantuan Pusat

Advertorial - Asriani
08 Mei 2026
 
Disdikbud Dorong PKBM Benahi Manajemen Gedung untuk Bisa Terima Bantuan Pusat Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin.

BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang terus mendorong Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk membenahi manajemen kelembagaan dan aset sekolah. 

Tujuan dorongan tersebut, agar berpeluang menerima bantuan papan interaktif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin menuturkan, syarat utama penerima bantuan ialah memiliki jaringan listrik dan internet yang memadai. Menurutnya, dua fasilitas tersebut menjadi pertanyaan pertama dari kementerian sebelum bantuan disalurkan.

“Yang paling utama itu listrik sama internet. Setelah itu baru dilihat gedungnya ada atau tidak,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, masih ada PKBM yang menjalankan kegiatan belajar di teras rumah atau bangunan sederhana. Kondisi itu, membuat pengelolaan aset dan administrasi lembaga perlu diperbaiki agar bantuan dari pemerintah bisa diterima.

Ia mengatakan, pengajuan bantuan dilakukan melalui Disdikbud dengan melampirkan data lembaga secara lengkap, mulai dari alamat sekolah, nama kepala sekolah hingga nomor telepon penanggung jawab. Nantinya, bantuan papan interaktif akan langsung dikirim ke alamat PKBM penerima.

"Untuk pengajuannya melakui Disdik, sementara penyalurannya nanti dari penyediaan itu langsung ke sekolah," bebernya.

Selain sarana dasar, status aset lembaga juga menjadi perhatian penting. Disdikbud meminta, seluruh aset pendidikan milik PKBM harus tercatat atas nama yayasan, bukan pribadi.

Tak hanya itu, data kelembagaan PKBM di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga wajib jelas dan valid agar proses verifikasi bantuan dari pusat dapat berjalan lancar

“Kalau atas nama pribadi khawatir asetnya disalahgunakan atau dibawa pulang. Jadi semua aset harus atas nama yayasan,” jelas Saparudin.






TINGGALKAN KOMENTAR