Bukan Hanya Usia; Disdikbud Bontang Bakal Berlakukan Ijazah TK jadi Syarat Masuk SD
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Abdu Safa Muha.
BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang bakal menerapkan syarat ijazah TK atau PAUD formal sebagai salah satu indikator untuk masuk Sekolah Dasar (SD).
Kepala Disdikbud Bontang, Andu Safa Muha mengungkapksn, selama ini syarat masuk SD hanya mengacu pada usia anak. Namun ke depan, calon peserta didik juga diwajibkan memiliki riwayat pendidikan pra sekolah minimal satu tahun.
Seiring penerapan program Wajib Belajar (wajar) 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Dengan adanya program wajib belajar 13 tahun dari Kemendikdasmen, sebenarnya itu intervensi bahwa wajib minimal satu tahun dulu di TK atau pra sekolah,” ungkapnya.
Berdasarkan ketentuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), calon siswa SD pada 1 Juli 2026 minimal berusia 6 hingga 7 tahun. Meski demikian, aturan tersebut nantinya akan diperkuat dengan syarat ijazah PAUD formal.
“Selama ini syarat masuk SD hanya usia. Untuk yang akan datang itu akan bertambah, selain usianya 7 tahun juga ada ijazah PAUD formalnya,” terang Safa Muha.
Menurut dia, Disdikbud Kota Bontang, mulai mencoba penerapan kebijakan tersebut tahun ini sambil melihat perkembangan dan kesiapan di lapangan.
Program Wajib Belajar 13 Tahun terdiri dari satu tahun pra sekolah atau TK, enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA sederajat. Kebijakan itu ditujukan untuk memperkuat kesiapan belajar anak sejak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar.
"Karena total dari TK sampai SMA itu 13 tahun, TK atau PAUD formal minimal 1 tahun," jelas Safa Muha.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: