Dewan Soroti Perusahaan Datangkan Pekerja asal Surabaya, Irfan : Harusnya Cukup Lokal Saja
KLIKKALTIM.COM -- DPRD Bontang menyoroti kebijakan perusahaan yang mendatangkan pekerja asal Surabaya saat pandemi Covid-19.
DPRD Bontang berencana memanggil pihak perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan menilai saat ini Bontang telah bebas pasien Covid-19.
Kedatangan orang-orang dari luar wilayah seharusnya mendapat perlakuan khusus.
"Apalagi, para pekerja tersebut dari daerah zona hitam," kata M Irfan saat ditemui di gedung DPRD Bontang, Senin (15/6/2020).
Klik Juga : Puluhan Pekerja Asal Surabaya Tiba di Bontang, Disnaker : Kalau Positif Covid-19 Kita Pulangkan
Pemanggilan nanti bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja asal Surabaya telah melalui prosedur protokol kesehatan secara ketat.
Menurut Irfan, pihak perusahaan harus menggaransi pekerja yang didatangkan telah bebas dari Covid-19.
Protokol kesehatan harus diterapkan bagi 32 pekerja tersebut. Karantina mandiri hingga tes cepat harus dilalui sebelum mereka dipekerjakan di lokasi industri.
"Kita sudah bebas pasien COVID-19 sekarang, nah harus waspada dengan para pendatang," ungkapnya.
Ia menilai sejatinya perusahaan tak perlu mendatangkan para pekerja dari luar daerah.
Pasalnya, kualitas SDM di Bontang sudah cukup untuk melakukan aktivitas-aktivitas di kawasan industri.
"Apalagi kalau cuman Turn Arround (TA) toh kita punya banyak pekerja yang berkualitas," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: