Inforial DPRD Bontang
Dewan Pertanyakan Isu Pasien BPJS Hanya Dibatasi Hanya 3 Hari Rawat Inap, Begini Tanggapan RSUD Bontang

KLIKKALTIM.COM - Komisi I DPRD Bontang memanggil direksi RSUD Taman Husada Bontang bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang serta BPJS Kesehatan untuk klarifikasi isu pembatasan rawat inap bagi pasien di rumah sakit hanya 3 hari, Senin (4/12/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin ini turut serta mengundang sejumlah penyelenggara fasilitas kesehatan swasta se-Kota Bontang. Muslimin didampingi anggota komisinya, diantaranya M Irfan, Abdul Haris, Ardorfdita.
M Irfan mengatakan, isu yang diterima dewan bahwa pihak rumah sakit hanya memberikan rawat inap bagi pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan hanya selama 3 hari.
Baca Juga : RSUD Bontang Tunjang Layanan di Klinik Menyusui dengan Ketersediaan Nakes Berkompeten
Kata Irfan, masyarakat menyampaikan bahwa ketika rawat inap pasien BPJS Kesehatan, sembuh atau tidak dalam waktu tiga hari mereka pulang.
“Bagaimana kalau belum sembuh disuruh pulang walaupun satu malam, kembali lagi besoknya,” tanya Politisi Partai PAN itu.
Dengan itu, aduan masyarakat mengenai hal itu perlu diluruskan oleh pihak rumah sakit. Apakah isu tersebut memang benar atau hanya buah bibir masyarakat.
“Ini yang menjadi polemik yang ada di masyarakat perlu diluruskan kembali. Apakah itu benar atau tidaknya supaya nanti kalau ada pertanyaan lagi ke masyarakat saya bisa menjawab,” bebernya.
Ditambahkan rekan koleganya, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mengatakan bahwa isu itu memang ada. Dan bahkan, ia menerima gambar pasien dalam kondisi yang tidak bisa bangun disuruh keluar.
“Dulu saya ada potonya malah, tidak bisa bangun disuruh keluar dulu baru disuruh masuk lagi,” jelas dia.
Tanggapan RSUD Bontang
Menanggapi hal itu, Niken Titisurianggi, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bontang menyampaikan, bahwa isu itu bisa saja memiliki persepsi berbeda dimata masyarakat dengan tenaga medis.
Adapun kondisi kronis pasien, secara medis bisa dirawat jalan tanpa harus menunggu pasien itu bisa jalan. Seperti kasus stroke, kondisinya terlihat harus dirawat, padahal sebenanrya bisa dirawat jalan.
“Dan itu mungkin kami seringnya berbeda perspeksi,” beber dia menanggapi.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: