Cegah Penggunaan Narkoba Tumbuh Subur di Lingkungan Pegawai; Dewan Usul Dinas Rutin Tes Urine
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib
BONTANG - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mendorong Organisasi Perangkat Daerah menggandeng untuk rutin menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai.
Usulan itu muncul sebagai respons atas dugaan keterlibatan salah seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam kasus narkotika yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pemerintah.
"Semua harus diperiksa. ASN, honorer, petugas kebersihan, tukang sapu, semuanya. Kita harus tahu apakah hanya satu orang atau ada yang lain," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Sahib menilai, Kota Bontang saat ini menghadapi persoalan narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Peredaran narkoba, kata dia, tidak lagi menyasar kelompok tertentu, tetapi telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak di bawah umur.
"Bahkan anak di bawah umur sudah ada yang menjadi pengedar, ini harus menjadi perhatian serius semua pihak," katanya.
Kata dia, penanganan kasus narkoba di lingkungan pemerintahan tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap individu yang terlibat.
Pemerintah, lanjutnya, perlu memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba yang lebih luas melalui pemeriksaan terhadap seluruh personel.
"Tidak boleh pandang bulu, kalau memang ada yang terlibaf harus ditindak tegas," jelasnya.
Pun menurutnya, pemeriksaan harus mencakup seluruh unsur pegawai, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan Tenaga Ousourcing di lingkungan Pemkot Bontang.
Bukan hanya yang baru-baru ini terlibat, tapi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), menurutnya, perlu menerapkan tes urine dan pengawasan secara berkala sebagai langkah pencegahan.
"Para kepala dinas harus bertindak tegas. Jangan menunggu ada kasus lagi. Lakukan tes urine dan pengawasan secara rutin agar lingkungan kerja benar-benar bersih ," tegasnya.
Sebelumnya, Tersangka SK (33) yang diringkus Polres Bontang dipastikan bukan berstatus sebagai ASN atau PPPK di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, dari hasil penelusuran sementara SK merupakan tenaga outsourcing pihak ke tiga.
"Saya tidak pernah lihat orang itu mas. Setelah dikroscek dia tenaga Outsourcing. Jadi bukan ASN di DLH," kata Heru.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: