•   28 April 2024 -

Agenda Pesta Laut & Erau Pelas Benua Bakal Dibiayai Penuh dari Pemerintah

Advertorial - Asriani
25 Mei 2021
Agenda Pesta Laut & Erau Pelas Benua Bakal Dibiayai Penuh dari Pemerintah Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad/hms

KLIKKALTIM.COM - Komisi III DPRD Bontang menggelar konsultasi publik atas Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal di Auditorium 3 dimensi, Selasa (25/5/2021). 

Raperda yang diusulkan sejak 2015 ini akhirnya masuk tahap akhir, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang kelak. 

Di dalam aturan ini nanti bakal mengatur agenda-agenda kebudayaan lokal Bontang seperti Erau Pelas Benua dan Pesta Laut bakal wajib digelar setiap tahun. 

Pemrakarsa aturan ini diusulkan dari Lembaga Adat Bontang Kuala dan Kelurahan Guntung. 

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad mengatakan, dalam agenda ini mengundang pihak terkait untuk meminta masukan demi penyempurnaan raperda. 

"Kami memanggil kedua lembaga adat untuk memberikan masukan, walaupun Raperdanya sudah kita susun," ungkapnya. 

Politisi Hanura ini mengatakan, raperda ini nantinya bisa menjadi payung hukum untuk kedua lembaga adat yang ada di Bontang. 

Selain itu, pemerintah bakal mengucur anggaran rutin tahunan untuk pelaksanaan agenda kebudayaan, seperti erau dan pesta laut.

"Dengan adanya Perda, saya minta kepada lembaga adat agar jangan membebankan lagi kepada masyarakat," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Adat Kelurahan Guntung, Ismail menyambut positif uji publik Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Bontang. 

Usulan sejak 5 tahun itu mendekati tahap akhir menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Ini akan mengingat kami dengan pemerintah ikut terlibat melestarikan kebudayaan lokal," ungkapnya.

Dikatakannya, adanya payung hukum, ke depan pihaknya lebih mengembangkan lagi potensi budaya yang ada di wilayah Bontang.




TINGGALKAN KOMENTAR