4 Daerah di Kaltim Ikuti Sosialisasi Kemitraan Perusahaan dan UMKM; Bontang Jadi Pelopor
nalis Kebijakan Ahli Madya, Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel menghadiri sosialisasi di Balikpapan
BONTANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, hadir dalam kegiatan sosialisasi perihal kemitraan usaha besar dengan pelaku UMKM di daerah.
Kegiatan itu berlangsung di Kota Balikpapan yang membahas Peraturan Menteri (Permen) Investai/Kepala BKPM RI Nomor 3/2025, melaksanakan Sosialisasi Program Kemitraan dan penandatanganan Komitmen Mendukung Program Kemitraan dan Surat Komitmen Kerjasama Usaha (SKKU) antara Usaha Besar dengan UMKM.
Analis Kebijakan Ahli Madya, Bidang Penanaman Modal, DPMPTSP Kota Bontang, Karel yang menghadiri kegiatan di Balikpapan menyampaikan, sosialisasi diikuti empat Kabupaten Kota yang menjadi daerah penerapan kebijakan kemitraan.
Diantaranya, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Sementara, kata Karel, Kota Bontang tak menjadi lokus karena sudah merencanakan kegiatan sosialisasi secara mandiri. Tetapi meski demikian, Kota Bontang tetap hadir mengikuti sosialisasi dan penandantanganan komitmen kerja sama.
"Kami hadir sebagai pemerhati saja, Bontang melakukan sosialisasi sendiri," ujarnya saat dijumpai, Rabu (26/11/2025).
Dia beberkan, kemitraan usaha di Kota Bontang sudah mulai diterapkan. Pada Selasa (25/11/2025) kemarin di Hotel Tiara Surya sudah dilakukan penandatanganan kemitraan oleh dua perusahaan besar, yakni PT EUP dan PT Blackbear.
Harapannya, melalui kemitraan ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang mengikuti industri besar yang ada di Kota Bontang.
Regulasi baru ini, bisa menjadi dorongan positif memperkuat ekonomi daerah. "Pelaku usaha lokal mampu tumbuh bersama dengan perusahaan besar," jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: