Pengedar Narkoba Asal Swargabara Sangatta Ditangkap di Bontang
							                    
							                    	Kutai Timur
							                    	2 tahun yang lalu
							                    
							                    AB (31) seorang pemuda yang berdomisili di RT 5 Swarga Bara, Sangatta Utara, Kutai Timur ditangkap Polres Bontang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pemuda ini ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 5,6 gram.