Imbas PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022, Harga Pulsa dan Kuota Naik Nasional 4 tahun yang lalu Harga pulsa dan kuota operator seluler disebut akan naik pada 1 April 2022. Hal ini merupakan imbas naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN jadi 11 persen tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah mendapat persetujuan DPR RI.
1 Mediasi Gagal; Sang 'Sultan Bontang' Tak Sanggup Kembalikan Rp 226 Juta, Kasus Berlanjut ke Persidangan Hukum & Kriminal 13534 Kali 1 minggu lalu
3 Pupuk Kaltim Buka Seleksi Magang PAC Magenta XIII, Prioritaskan KTP Bontang Bontang 4228 Kali 5 hari lalu
5 Gelombang PHK di Tambang Mulai Terjadi; 102 Karyawan Bontang Dirumahkan Bulan Ini Bontang 6618 Kali 1 minggu lalu