Pengadilan Kabulkan Gugatan Kontraktor ke Pemkot Bontang, Pemerintah Diwajibkan Bayar Rp 2,9 Miliar Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang mengabulkan gugatan kontraktor proyek pembangunan turap dan parit terhadap Pemkot Bontang. Pemerintah diwajibkan membayar Rp 2,9 miliar kepada penggugat.
Kasasi Ditolak, Pemkot Bontang Harus Bayar Rp 1,5 M ke Pemilik Lahan Eks Pasar Rawa Indah Bontang 3 tahun yang lalu Makhamah Agung menolak kasasi yang diajukan Pemkot Bontang terkait sengketa lahan eks Pasar Rawa Indah.
1 Wali Murid Protes Disebut Diskriminatif, Yayasan Vidatra Langsung Evaluasi Aturan Kendaraan Bontang 3177 Kali 3 hari lalu
2 Wali Murid SD Vidatra Keluhkan Diskriminasi Jemput Anak Sekolah; Yayasan Jawab Begini Bontang 1731 Kali 4 hari lalu
3 Pemkot Bakal Sulap Basement Parkir Pasar Rawa Indah Jadi Lapak Ikan; Parkiran Dialihkan ke Luar Bontang 1554 Kali 6 hari lalu
4 Peninggian Trotoar Mulai Dikerjakan; Jalan Pattimura Diubah 1 Arah Mulai Oktober Bontang 1325 Kali 3 hari lalu
5 Hasil Verifikasi Ulang Jumlah Penerima BLT Berkurang Drastis; Total Fakir Miskin di Bontang Turun 76 Persen Bontang 1151 Kali 4 hari lalu