Pengadilan Kabulkan Gugatan Kontraktor ke Pemkot Bontang, Pemerintah Diwajibkan Bayar Rp 2,9 Miliar Bontang 2 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang mengabulkan gugatan kontraktor proyek pembangunan turap dan parit terhadap Pemkot Bontang. Pemerintah diwajibkan membayar Rp 2,9 miliar kepada penggugat.
Kasasi Ditolak, Pemkot Bontang Harus Bayar Rp 1,5 M ke Pemilik Lahan Eks Pasar Rawa Indah Bontang 2 tahun yang lalu Makhamah Agung menolak kasasi yang diajukan Pemkot Bontang terkait sengketa lahan eks Pasar Rawa Indah.
1Warga RT 13 Bontang Kuala Resah Tiba-tiba Ada Aktivitas Penumpukan Koral Bontang 4347 Kali 4 hari lalu
2Unijaya Bontang Resmi Ditutup Kemendiktisaintek; Mahasiswa Dialihkan ke Kampus Milik Polri Bontang 2664 Kali 5 hari lalu
5Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga Resmi Dibuka, Pinjam Rp25 Juta Cukup Jaminan BPKB Motor Bontang 12451 Kali 1 minggu lalu