Pengadilan Kabulkan Gugatan Kontraktor ke Pemkot Bontang, Pemerintah Diwajibkan Bayar Rp 2,9 Miliar Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang mengabulkan gugatan kontraktor proyek pembangunan turap dan parit terhadap Pemkot Bontang. Pemerintah diwajibkan membayar Rp 2,9 miliar kepada penggugat.
Kasasi Ditolak, Pemkot Bontang Harus Bayar Rp 1,5 M ke Pemilik Lahan Eks Pasar Rawa Indah Bontang 3 tahun yang lalu Makhamah Agung menolak kasasi yang diajukan Pemkot Bontang terkait sengketa lahan eks Pasar Rawa Indah.
1 Bansos BLT Tambahan Cair Juni 2026, Ini Kategori Penerima dan Cara Cek Statusnya Nasional 88312 Kali 1 minggu lalu
2 Pemkot Bontang Lantik 15 Pejabat, Berikut Daftar Nama dan Jabatan Barunya Bontang 1852 Kali 1 hari lalu
3 Pedagang di Telihan Tolak Pembangunan Indomaret, Tuding Izin Terbit karena Punya Keluarga Lurah Bontang 1617 Kali 2 hari lalu
4 350 Prajurit Yon Arhanud 7 ABC Bontang Berangkat Amankan Perbatasan RI-Malaysia Selama Setahun Bontang 1562 Kali 1 hari lalu
5 Laka Tunggal di Bontang Lestari; Warga Tanjung Laut Indah Meregang Nyawa Usai Tabrak Pohon Bontang 1418 Kali 4 hari lalu