•   24 April 2024 -

Edukasi Pedagang, BPJamsostek : Berobat Sampai Sembuh Hanya Rp 16 Ribu per Bulan

Society -
27 Juli 2020
Edukasi Pedagang, BPJamsostek :  Berobat Sampai Sembuh Hanya Rp 16 Ribu per Bulan BPJamsostek Bontang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) mensosialisasikan program jaminan sosial ke pedagang pasar.

KLIKKALTIM.COM--BPJamsostek Bontang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan ke pedagang pasar.

Kegiatan ini digelar di lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah dihadiri Kepala Cabang BPJamsostek Bontang, Muhammad Ramdhoni dan Kadis Perindakop Asdar Ibrahim.

Di depan 67 peserta perwakilan pedagang dari 3 pasar, BPJamsostek menjelaskan manfaat serta keuntungan menjadi peserta.

Dua manfaat yang paling dirasakan manfaatnya yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Jika ada kecelakaan kerja kami tanggung perawatannya sampai sembuh, dan meninggal kami beri tanggungan hingga Rp 40 juta," ujar Muhammma Ramdhoni usai kegiatan, Kamis (23/07/2020) sore.

Dia menjelaskan, untuk mendapat hal tersebut cukup menjadi peserta BPJamsostek dengan iuran sebanyak Rp 16.500 perbulan.

Pihaknya menargetkan semua pekerja yang ada di Bontang, baik di perusahaan besar hingga pedagang kaki lima.

"Terima kasih kepada Disperindagkop yang menfasilitasi kami mengadakan sosialisasi ini. Tentu dengan menjadi peserta para pedagang bisa lebih terjamin kehidupan sosialnya," ujarnya

Diakhir, Rhomdani menyebut semua peserta yang hadir di kegiatan tersebut akan diikutkan sebagai peserta, dengan tanggungan iuran sebanyak 3 bulan.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Asdar Ibrahim menjelaskan, kedapan pihaknya akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJamsostek Bontang.

MoU tersebut nantinya bisa membuat seluruh pedagang ada di Bontang bisa terjamin masalah sosialnya.

"Saya target semua pedagang yang ada di Bontang ikut menjadi peserta. Supaya mereka tidak harus mengeluarkan dana lebih jika mengalami kecelakaan dalam bekerja," ujar Asdar. (Adv)




TINGGALKAN KOMENTAR