•   04 May 2024 -

Terkait Isu Penjualan Pertamax Bercampur Air di Sungai Kunjang, Pengelola SPBU Dipanggil Polisi

Samarinda -
26 November 2019
Terkait Isu Penjualan Pertamax Bercampur Air di Sungai Kunjang, Pengelola SPBU Dipanggil Polisi

KLIKKALTIM.com -- Bercampurnya air dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax itu diduga melalui lubang automatic tank gauge (ATG) yang berfungsi mengukur volume dalam tangki.

Kaltim Post, sempat menghubungi Hepi Wulansari Regional Manager and CSR Pertamina RU V. Dia menjelaskan, surat teguran telah dilayangkan setelah kejadian tersebut. Pihak SPBU dinilai telah lalai lantaran tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Ditanya soal sanksi, lantaran Oktober lalu SPBU tersebut juga kedapatan melakukan penjualan solar bersubsidi kepada pengetap, Hepi hanya bisa menjawab singkat. "Sudah diberi surat peringatan. Kalau sanksi sudah diatur dalam kontak," singkatnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa menjelaskan, SPBU dengan nomor registrasi 64.751.04 itu akan diminta klarifikasi, Senin (25/11). Pihaknya juga telah menyelidiki isu pertamax yang tercampur air tersebut. "Informasi yang kami dapatkan itu karena adanya kebocoran pada tangki pendam, nanti lebih lanjutnya Senin depan," ucap perwira balok tiga tersebut.

Harian ini sempat memantau SPBU tersebut. Para pengendara terlihat masih ramai mengantre. Seorang petugas SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, sudah ada pengendara yang meminta ganti rugi. "Sudah ada yang datang," ucapnya singkat. 

Sumber : prokal.co




TINGGALKAN KOMENTAR