•   17 May 2024 -

Tahapan Pilkada Ditunda, Komisioner dan Staf KPU Samarinda Bekerja di Rumah

Samarinda - Redaksi
22 Maret 2020
Tahapan Pilkada Ditunda, Komisioner dan Staf KPU Samarinda Bekerja di Rumah Ilustrasi Pemilu

KLIKKALTIM.com -- KPU memutuskan menunda tahapan Pilkada tahun 2020 untuk mencegah sebaran virus Corona (Covid-19). Di Samarinda, KPU Samarinda menunda 4 kegiatan jelang Pilkada Kota Samarinda.

"Jadi edaran itu bukan menunda Pilkada. Tapi ada 4 komponen persiapan dari kami sendiri yang ditunda," kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat dikonfirmasi, Minggu (22/3).

Keempat kegiatan KPU Samarinda yang terpaksa harus ditunda itu seperti pelantikan 59 Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual, pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi.

"Kalau verifikasi administrasi sebetulnya lagi jalan dan masuk tahap akhir. Tapi karena peraturan (edaran KPU RI), harus kita tunda. Seharusnya finishing tanggal tanggal 26 Maret dan kita serahkan ke PPK," ujar Firman.

Dijelaskan, seluruh komisioner berikut staf saat ini sudah menjalankan imbauan bekerja dari rumah. "Kami sekarang sudah berkantor di rumah saja, sampai waktu belum ditentukan. Sambil menunggu keputusan KPU lebih lanjut," tambah Firman.

Sedangkan kantor KPU dijaga oleh sekuriti. "Karena masih ada kendaraan, yang terparkir di halaman kantor," ungkapnya.

"Jadi, kalau arahan Dinas Kesehatan, kami diminta 4 hari berkantor di rumah. Hari Selasa, akan dilakukan penyemprotan (disinfektan), untuk mensterilkan kantor," demikian Firman.

Surat Keputusan KPU RI nomor 197/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tertanggal 21 Maret 2020. Surat itu mengatur tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota, dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Sumber : merdeka.com

 




TINGGALKAN KOMENTAR