•   04 May 2024 -

Kompleks Balai Kota Baru, Jaang : Ada Hibah Lahan 25 Hektar dari Warga di Sungai Siring

Samarinda -
19 Agustus 2019
Kompleks Balai Kota Baru, Jaang : Ada Hibah Lahan 25 Hektar dari Warga di Sungai Siring Syaharie Jaang

KLIKKALTIM -- Pemerintah Kota Samarinda serius memindahkan kompleks Balai Kota yang lama Jl Kusuma Bangsa ke kawasan Sungai Siring.Hal itu terlihat disiapkan Detail Engineering Design (DED) tahun depan.

"Tahun depan kita lakukan DED nya. Ada 100 hektar disitu. 25 hektar kita dapat hibah dari masyarakat. Dan 75 hektar nya kita ajukan relokasi provinsi dari pusat," ujar Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Jumat (16/8/2019) lalu.

Jaang menambahkan Balai Kota berpindah ke Sungai Siring baru bisa dilakukan pada periode Walikota mendatang. Namun, dasar pemikiran dan DED kompleks pemerintah kota yang baru disahkan pada tahun 2020.

Kawasan Sungai Siring calon kompleks Balai Kota baru diakui Jaang terdapat lahan bekas galian tambang. "Ada di dekat sekitar itu," katanya.

Dengan ada DED hendak dibuat, Jaang berharap ada kejelasan kelayakan kompleks Balai Kota dipindah ke Sungai Siring. Sebelumnya, Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif mengatakan pemindahan Balai Kota bukan wacana baru dan sejak lama telah digaungkan.

"Mulai dulu, ada wacana Balai Kota mau dipindah, pilihannya Samarinda Seberang atau Sungai Siring. Kalau kita cocoknya Samarinda Seberang jadi ibukota pemerintahan dan Samarinda Kota jadi kota pusat Niaga," ujar Alphad.

Alphad menjelaskan DPRD Samarinda sejak lama berdiskusi dengan Pemerintah Kota terkait wacana pemindahan Balai Kota ini. "Kita maunya ruang tata kota Samarinda dirubah dari sekarang," katanya.

Sementara itu, Rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Samarinda sudah disusun jadi peraturan daerah (perda) pada 2014, kini diajukan revisi. Sungai Siring yang masuk dalam Kecamatan Samarinda Utara merupakan kawasan yang harus dilindungi untuk mengurangi dampak banjir kota karena kawasan hulu Sungai Karang Mumus.

 

Sumber : Kaltimpost




TINGGALKAN KOMENTAR