•   29 April 2024 -

Jadi Zona Rawan Corona, 5 Daerah di Kaltim Diminta Usulkan PSBB

Samarinda - Redaksi
06 April 2020
Jadi Zona Rawan Corona, 5 Daerah di Kaltim Diminta Usulkan PSBB Jadi Zona Rawan Corona, 5 Daerah di Kaltim Diminta Usulkan PSBB Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi

KLIKKALTIM.com -- Permenkes No 09/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berisi 19 pasal, diteken Menteri Kesehatan Terawan, Jumat (3/4) lalu. Pemprov Kalimantan Timur mendorong lima daerah rawan sebaran corona untuk mengusulkan PSBB ke pemerintah pusat.

Kelima daerah berkategori rawan itu adalah Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga Minggu (5/4), ada 25 kasus positif Covid-19 di kelima daerah itu.

"Kita menunggu laporan Dinkes terkait kondisi kabupaten dan kota. Kalau Kaltim untuk keseluruhan PSBB, tidak. Tapi yang kategori rawan, yang memiliki kasus positif," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat konferensi pers melalui video conference, Senin (6/4).

Kendati demikian, Hadi mengingatkan, pengajuan PSBB tentunya akan berkonsekuensi kepada dampak ekonomi daerah bersangkutan.

"Silakan kabupaten dan kota mengajukan itu. Konsekuensinya memang harus mempersiapkan terkait bantuan sosial, karena jalannya bersamaan. Jadi dengan PSBB pasti ada konsekuensi ekonomi," ujar Hadi.

"Pasti kita (Pemprov Kaltim) siapkan bantuan bagi masyarakat terpapar. Keputusan (PSBB) itu, tidak boleh menimbulkan keresahan. Terutama, bagi masyarakat yang kerja hari ini, makan hari ini. Jadi, penanganannya komprehensif," tambah Hadi.

Masih ditegaskan Hadi, pengajuan PSBB bukan dari Pemprov Kaltim, melainkan kabupaten dan kota. "Iya, kita fokus pada kelima daerah (rawan)," demikian Hadi.

 

Sumber : merdeka.com




TINGGALKAN KOMENTAR