•   07 May 2024 -

Diimingi Rp 1 Miliar, Wanita di Samarinda Tertipu Arisan Online

Samarinda - Yoyok Sudarmanto
02 Oktober 2017
Diimingi Rp 1 Miliar, Wanita di Samarinda Tertipu Arisan Online Ilustrasi.

KLIKKALTIM.COM- Sejak pagi, Polresta Samarinda, Kalimantan Timur didatangi warga. Mereka mengadu telah tertipu arisan online dengan keuntungan mencapai Rp1 miliar dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dwi Rahwinda (18), salah satu korban yang juga warga Jalan Gerilya Samarinda menjelaskan, awal mula ikut arisan online itu setelah melihat kakaknya mendapatkan keuntungan dari dana yang disetor.

"Kakak saya itu tahunya dari Facebook. Setor iuran Rp 400 ribu dengan cara transfer, 10 hari kemudian dapat Rp 650 ribu. Saya jadi ikut, awalnya tanggal 3 September," kata Dwi kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Senin (2/10/2017).

Iuran pertama membuahkan hasil. Nominal uang yang dikembalikan bertambah. Namun tidak setelahnya. Ketika Dwi menyetorkan untuk kesekian kalinya, tidak ada yang untung.

Akibat iuran yang terus disetorkan dengan cara transfer, kerugian Dwi mencapai sekitar Rp 24 juta. "Belakangan saya tahu, ternyata orang yang saya transfer itu tinggal di perumahan. Itu pun rumahnya ngontrak," sebut Dwi.

Korban lainnya, Lilis (25), mengaku rugi lebih besar sampai Rp 100 jutaan. Dia mengaku heran, setelah tahu seorang wanita yang menjalankan bisnis itu, memiliki banyak barang pribadi.

"Awalnya memang saya tidak kenal juga. Tapi di Facebook, saya di-tag akun itu. Saya ikuti. Ternyata akhirnya saya tahu, uangnya dilarikan beli barang-barang pribadi. Dulu pakai motor, sekarang pakai mobil," sebut Lilis.

"Iuran terkecil Rp 350 ribu dapat Rp 500 ribu. Ya, saya terus ikuti. Kerugian saya kurang lebih Rp 100 juta. Jadi saya termasuk yang melaporkan ke polisi, hari Jumat (29/9) malam kemarin. Hari ini, datang untuk kasih keterangan," ungkap Lilis.

Lilis melaporkan dua orang sepasang suami istri berinisial DYS dan Pu, dengan dugaan penipuan. "Kita sih maunya kembali uang. Meski tidak kembali utuh," sebut Lilis.

Ditemui di ruangannya, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Noval Forestriawan membenarkan laporan warga, terkait dugaan penipuan arisan online.

"Kami sementara minta bukti-bukti. Sekarang kita terus lakukan pemeriksaan ya. Sementara, ada 10 orang yang menjadi korban arisan secara online ini. Kerugian sementara, ditaksir mencapai Rp 1 miliar," kata Noval. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR