•   18 May 2024 -

Tahapan Penyerahan Syarat Bacalon Independen Selesai, Dua Daerah Tak Menyerahkan

Samarinda - Yoyok S
24 Februari 2020
 Tahapan Penyerahan Syarat Bacalon Independen Selesai, Dua Daerah Tak Menyerahkan Ketua KPU Kaltim Rudiansyah

KLIKKALTIM.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah merilis Bakal Pasangan calon (Bapaslon) yang maju melalui jalur perseorangan atau Independen.

Dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 23 September 2020 serentak nasional mendatang, sembilan daerah di Kaltim juga turut melaksanakan Pilwali maupun Pilbup.

Sebagai informasi, penyerahan syarat sebaran dan jumlah dukungan Bapaslon Independen telah ditutup KPU pada tanggal 23 Februari 2020 setelah tanggal 19 Februari 2020 proses penyerahan dokumen B.1 - KWK dibuka sembilan KPU se Kaltim.
 
Surat Pernyataan Daftar Pendukung yang ditanda tangani Bapaslon di atas materai (Formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan yang dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
 
Kemudian setelah itu, rekapitulasi jumlah dan sebaran dukungan berlanjut pada proses pengecekan dan pencocokan data dukungan dengan dikeluarkannya  formulir Model B.2 KWK perseorangan yang dicetak dari Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
 
Dikonfirmasi media ini, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengatakan, setelah Balon menyerahkan tiga jenis dokumen wajib. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan hingga hari Rabu (26/2/2020).
 
Dari sembilan kabupaten dan kota se kaltim, hanya dua daerah yang tidak ada penyerahan dokumen dukungan Bapaslon perseorangan hingga penutupan masa penyerahan dokumen dukungan perseorangan.
 
"Kota Bontang dan Kabupaten Berau nihil Bacalon Independen, jelas dua daerah itu tak ada kandidat perseorangan," terang Rudi sapaannya di ruang kerjanya, kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat 2, Samarinda Kota, Kaltim (24/2/2020)



TINGGALKAN KOMENTAR