•   26 April 2024 -

Polisi Tangkap Pria yang Perkosa Nenek 64 Tahun, Pelaku dan Korban Masih Berkeluarga

Regional - Redaksi
30 Januari 2021
Polisi Tangkap Pria yang Perkosa Nenek 64 Tahun, Pelaku dan Korban Masih Berkeluarga ilustrasi

KLIKKALTIM.COM - Seorang pria paruh baya di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur nekat memperkosa wanita berusia lanjut.

Pria berinisial BAP (60) itu nekat mengagahi BM (64) pada 7 Januari 2021 di Kampung Wanodana Bumalere, Desa Karuni, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, NTT.

Naasnya, pelaku bukan orang lain sang korban. Ia masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pun rumah keduanya bersebelahan.

"Pelaku dan korban itu masih status adik ipar sendiri. Mereka bersebelahan rumah. Sama-sama single parent," kata Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Bambang Irawan seperti dilansir dari Kompas, Jumat 29 Januari 2021.

Pemerkosaan yang dilakukan kepada korban berdampak pada gangguan medis. Korban saat ini menderita gangguan pada saluran kandung kemih.

Motif dari pelaku karena sedang dalam pengaruh alkohol. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara di Polres Sumba Barat Daya.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan ia dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR