•   30 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pencalonan Basri - Chusnul Gagal Melalui Jalur Independen, KPU Beber Alasannya

Politik - M Rifki
16 Mei 2024
 
Pencalonan Basri - Chusnul Gagal Melalui Jalur Independen, KPU Beber Alasannya Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa saat ditemui wartawan di Hotel Equator, Bontang Utara, Kamis (16/5/2024)/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pencalonan pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin melalui jalur perseorangan gagal. Hal ini menyusul Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan berkas milik Basri - Chusnul Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dengan begitu, tidak ada pasangan calon di Pilkada Bontang yang memenuhi syarat untuk bertarung dari jalur perseorangan. 

"Jadi tidak ada masa perbaikan. Semua tahapan sudah berlangsung. Sudah diberi kesempatan upload 3 hari. Tapi ternyata masih belum memenuhi syarat dan belum melakukan submit," ucap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa saat ditemui wartawan di Hotel Equator, Bontang Utara, Kamis (16/5/2024).  

Server KPU Aman

Lebih lanjut, KPU juga mengaku di detik-detik terakhir sistem Silon juga tidak memiliki gangguan. Bahkan KPU juga menangkap rekaman layar setiap 15 menit sebelum penutupan. 

Di akhir paslon Basri-Chusnul diakhir berhasil 16.395 KTP. Itu tersebar di 3 kecamatan. Bontang Utara 6.484 KTP, Bontang Selatan 8.452 KTP, dan Bontang Barat 1.459 KTP. 

"Berkas sudah dikembalikan. Jadi kalau mau proses lanjutan bisa menggugat melalui Bawaslu," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR