•   29 March 2024 -

Minus Rp 6 Miliar, Anggaran Pilkada Penajam Tersisa Rp 26 Miliar

Politik - Edwin Irawan
27 Juli 2017
Minus Rp 6 Miliar, Anggaran Pilkada Penajam Tersisa Rp 26 Miliar Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar.

KLIKKALTIM.COM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan anggaran pemilihan kepala daerah tahun 2018 sekitar Rp26 miliar atau berkurang Rp6 miliar dari usulan Komisi Pemilihan Umum, karena kondisi keuangan daerah sedang defisit.

"Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang diusulkan KPU sebesar Rp32 miliar, tapi kami kurangi Rp6 miliar karena kas daerah menurun," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pilkada 2018 di Penajam, Kamis (27/7/2017)

Pemkab Penajam Paser Utara menyetujui anggaran operasional sebesar Rp26 miliar melalui dana hibah untuk membiayai tahapan pelaksanaan pilkada yang dimulai Juli 2017 hingga pencoblosan pada Juli 2018.

Yusran Aspar berharap KPU dapat memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan tersebut, sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 dapat berjalan sesuai tahapan.

"Kami harap KPU menggunakan anggaran dengan maksimal, agar proses tahapan pilkada berjalan dengan baik dan lancar hingga penetapan pemenang," ujarnya.

Setelah ditandatangani kepala daerah, jelas Ketua KPU Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, NPHD akan dibawa ke pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor registrasi. "Anggaran sebesar itu akan dicairkan dari APBD 2017 murni sekitar Rp5 miliar dan sisanya Rp21 miliar dicairkan pada APBD 2018," jelasnya.

Feri menjelaskan, anggaran yang cair pada 2017 digunakan untuk biaya penyusunan regulasi dan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). "NPHD sudah disetujui, jadi kami lanjutkan tahapan pilkada, yakni penguatan sumber daya manusia serta pembentukan PPK dan PPS yang ditargetkan sudah bisa dilaksanakan pada September 2017," ucapnya.

Selain itu, anggaran sekitar Rp5 miliar tersebut juga digunakan untuk pembayaran honor, biaya operasional dan sosialisasi, serta biaya lainnya.

Dengan pengurangan anggaran pilkada itu, tambah Feri, KPU Penajam Paser Utara juga mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menekan biaya.

"Pada pilkada sebelumnya ada sebanyak 333 TPS, namun untuk Pilkada 2018 akan terjadi pengurangan sebanyak 13 TPS," imbuhnya.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR